Visa On Arrival Bagi Warga Asing yang Ingin Masuk Bali di Masa Pandemi

- 18 Maret 2022, 18:22 WIB
Visa On Arrival bagi warga asing yang ingin masuk Bali di masa pandemi.
Visa On Arrival bagi warga asing yang ingin masuk Bali di masa pandemi. /Humas Bandara Ngurah Rai

RINGTIMES BALI – Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan pedoman tentang syarat-syarat bagi warga asing untuk masuk atau keluar wilayah Indonesia, khususnya Bali selama Covid-19.

Aturan terbaru mengenai NO-QUARANTINE dan Visa on Arrival (VoA) ketika warga asing yang ingin ke Bali.

Aturan yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Bali ini mempublish daftar negara-negara dengan Visa on Arrival dan akan diberikan kepada pemegang paspor/warga negara tersebut.

Baca Juga: Soal PTS PJOK Kelas 1 Semester 2 Tahun 2022 Lengkap dengan Kunci Jawaban Terbaru

Juga ketentuan persyaratan masuk Visa on Arrival bagi warga asing yang dilansir dari baliprov.go.id pada tanggal 18 Maret 2022.

Berikut negara-negara dengan VoA :

1.Australia

2.Amerika Serikat

3.Inggris Raya

4.Jerman

Halaman:

Editor: Rian Ade Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x