Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku tak dapat menjangkau tiap bilik pemerintahan baik di eksekutif, legislatif maupun yudikatif, sehingga diperlukan orkestrasi agar membersihkan dirinya sendiri untuk tidak korupsi.
Atas penghargaan peringkat ke-2 MCP untuk Denpasar, Jaya Negara mengungkapkan bahwa hal ini berkat pendampingan dan bimbingan dari KPK RI.
Baca Juga: Pemkab Tabanan Resmikan Program PADI DESA
“Pencapaian prestasi ini menjadi cambuk, dan kami harapkan kepada KPK RI dapat terus melakukan pendampingan, monitoring, dan evaluasi untuk melakukan perbaikan agar dapat berbenah guna meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Jaya Negara.
Dengan perolehan capaian MCP kepada Denpasar ini, Jaya Negara berharap agar terus mendapat pendampingan dan monitoring dari KPK RI.***