- Anak 0 – 11,99 tahun hanya memerlukan hasil PCR Swab Test negatif, dan anak-anak berusia 12 tahun ke atas dianggap dewasa dan harus divaksinasi lengkap.
- Bukti pemulihan Covid-19 tidak dihitung sebagai vaksinasi.
Teks swab negatif Covid-19 maks. 48 jam (2 x 24 jam) dari negara asli.
- Bukti vaksinasi harus terintegrasi/diotorisasi, https://vaksinln.dto.kemkes.go.id/sign/in Jika sistem gagal, klien dapat menunjukkan salinan fisik UE atau WHO.
Setibanya di DPS Airport, staf darat dapat membantu mengintegrasikan data ke dalam APLIKASI PEDULI LINDUNGI
- Asuransi perjalanan yang menanggung Covid-19 dan biaya terkait sebesar USD25.000 pertanggungan asuransi per orang (pemesanan online melalui: https://www.jagawisata.com/COVID19/)
- Bukti pembayaran minimum pemesanan. Akomodasi 4 hari / 3 malam di mana saja Akomodasi bersertifikat CHSE di Bali.
Baca Juga: Soal UTS PTS IPA Kelas 8 dan Pembahasan Tahun 2022, Kisi-kisi Sistem Pernapasan dan Tekanan Part 2
- Gunakan transfer bersertifikat CHSE dari Bandara DPS ke bandara pertama akomodasi oleh Perusahaan Pengelola Destinasi/instansi setempat, hotel atau taksi bandara.
- Download APLIKASI Peduli Lindungi.