Visa On Arrival Bagi Warga Asing yang Ingin Masuk Bali di Masa Pandemi

- 18 Maret 2022, 18:22 WIB
Visa On Arrival bagi warga asing yang ingin masuk Bali di masa pandemi.
Visa On Arrival bagi warga asing yang ingin masuk Bali di masa pandemi. /Humas Bandara Ngurah Rai

Lebih lanjut, VoA Visa on Arrival dikenakan biaya Rp500.000 per orang (tidak peduli apakah orang dewasa atau anak) dan pembayaran dilakukan pada saat kedatangan.

VoA Visa on Arrival berhak untuk satu kali Masuk ke Bali / Indonesia, menginap hingga 30 hari dan dapat diperpanjang maksimal 1 kali di Imigrasi Kantor (dapat dikenakan biaya).

Baca Juga: 15 Soal UTS Bahasa Inggris Kelas 7 Semester 2 dan Kunci Jawaban Lengkap 2022, Kurikulum 2013

Pembayaran dapat dilakukan dengan: Kartu Visa, Kartu Utama, Kartu debit, dan tunai dalam Rupiah atau mata uang asing USD, EURO, GBP, SGD dan lainnya sesuai set kurs.

Ketentuan Persyaratan Masuk Visa on Arrival

- Masa berlaku paspor min. 6 bulan.

- Tiket pesawat RETURN (atau sekali jalan + perjalanan keluar dari Bali)

- Minimal 2 x divaksinasi dengan vaksinasi resmi WHO, dan yang vaksinasi harus sudah diberikan minimal 2 minggu sebelum keberangkatan.

(Kecuali untuk 1 x vaksin Covid-19, seperti Johnson & Johnson, Sputnik V atau Convidecia, ketentuan lain berlaku)

Baca Juga: Soal UTS PTS IPA Kelas 8 dan Pembahasan Tahun 2022, Kisi-kisi Sistem Pernapasan dan Tekanan Part 2

Halaman:

Editor: Rian Ade Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah