Setelah PPLN Tanpa Karantina, Polda Bali Akan Tetap Awasi Tempat Wisata

- 7 Maret 2022, 20:47 WIB
Setelah PPLN tanpa karantina, Polda Bali akan tetap awasi tempat wisata.
Setelah PPLN tanpa karantina, Polda Bali akan tetap awasi tempat wisata. /Bali Antara

RINGTIMES BALI – Setelah adanya pemberlakukan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) tanpa karantina, pihak Polda bali menyatakan akan tetap melakukan pengawasan di beberapa tempat wisata.

“Kami dari Polri tentu melakukan pengawasan dan pengawalan setiap PPLN yang tiba dan akan fokuskan di tempat-tempat wisata terkait prokes," kata Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra selaku Kapolda Bali seperti dikutip dari bali.antaranews.com paa 7 maret 2022.

"Penerapan di hotel juga sudah CHSE semua, kemudian kepatuhan PeduliLindungi kepada PPLN dari luar negeri yang umumnya datang ke tempat wisata,” lanjutnya.

Baca Juga: Soal PTS Tema 6 Kelas 5 Semester 2 Dilengkapi Kunci Jawaban Terbaru 2022, Panas dan Perpindahannya

Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra menambahkan berbagai bentuk kepatuhan juga harus disesuaikan dan diterapkan untuk mengamankan dan melaksanakan kontrol para pelaku PPLN.

Ia juga mengatakan kerjasama dengan instansi terkait mengenai tertib administrasi dalam pengecekan perjalanan juga penting dilakukan.

Seperti diketahui sebelumnya, Pemprov Bali telah memberlakukan uji coba tanpa karantina bagi PPLN yang menuju ke Bali. Catatannya, kebijakan PPLN tanpa karantina ini hanya berlaku bagi PPLN yang masuk melalui pintu masuk Bali.

Baca Juga: Lerby Eliandry Bahagia Bisa Menangkan Bali United Lewat Golnya ke Gawang Persija Jakarta

Selain itu ada layanan VOA bagi PPLN yang berlaku mulai 7 Maret 2022 khususnya bagi 23 negara berikut yakni, Australia, Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Belanda, Perancis, Qatar, Jepang, Korea Selatan, dan Kanada.

Ada juga Italia, Selandia Baru, Turki, Uni Emirat Arab, Malaysia, Thailand, Brunai, Singapura, Filipina, Kamboja, Myanmar, Vietnam, dan Laos.***

Editor: Rian Ade Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x