Kembali Terjaring, 6 Pelaku Peluncur dan Pengguna Narkoba di Bali Berhasil Dibekuk Polres Tabanan

- 23 Februari 2022, 13:23 WIB
Polres Tabanan berhasil ringkus 6 pelaku penyalahgunaan narkoba
Polres Tabanan berhasil ringkus 6 pelaku penyalahgunaan narkoba /Dok. Polres Tabanan/

Ada pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009, pasal 114 ayat 1, dan pasal 132 ayat 1. 

Hingga saat ini terhadap 6 pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu Polres Tabanan masih terus melakukan penyelidikan.*** 

Halaman:

Editor: Suci Annisa Caroline


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x