Kembali Terjaring, 6 Pelaku Peluncur dan Pengguna Narkoba di Bali Berhasil Dibekuk Polres Tabanan

- 23 Februari 2022, 13:23 WIB
Polres Tabanan berhasil ringkus 6 pelaku penyalahgunaan narkoba
Polres Tabanan berhasil ringkus 6 pelaku penyalahgunaan narkoba /Dok. Polres Tabanan/

Pelaku kedua beriniasl WA yang diamankan pada 1 Februari 2022 sekitar pukul 19.30 WITA dengan barang bukti yang ditemukan sebanyak 0,45 gram sabu. 

WA merupakan seorang pengguna narkoba. 

Kemudian AP yang diamankan pada 6 Februari 2022 di tepi jalan By Pass Tanah Lot sekitar pukul 14.00 WITA dengan temuan kepolisian 0,73 gram sabu dan pelaku mengaku sebagai perantara jual beli. 

Baca Juga: Latihan Soal UTS PAI Kelas 6 Semester 2, Disertai dengan Kunci Jawaban

Kemudian SA dan WW asal Tabanan yang diamankan pada tanggal 8 Februari 2022 sekitar pukul 17.00 WITA. 

Keduanya diciduk di warung kosong di jalan umum Denpasar-Gilimanuk dengan brang bukti 0,70 gram sabu, dan mengaku sebagai pengguna. 

Pelaku terakhir berinisial GS, ditemukan 10 paket sabu yang sudah dikemas dengan plastik bening strip kuning terbungkus tisu yang terdapat pada pembungkus rokok, di dalam tas plastik warna putih seberat 3,68 gram. 

GS diketahui berperan sebagai pengguna. 

Baca Juga: Pembahasan Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 230 Tugas, Pokok Informasi Teks Biografi George Saa

Atas temuan tersebut, ke 6 pelaku dijerat dengan beberapa pasal yang akan di proses. 

Halaman:

Editor: Suci Annisa Caroline


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x