Selain melalui aplikasi, Polda Bali juga akan melakukan penjagaan langsung di lokasi karantina yang tersedia di Bali.
Terdapat 5 hotel utama yang menerapkan sistem full bubble untuk menampung PPLN selama masa karantina.
Yaitu hotel Grand Hyatt Nusa Dua dengan fasilitas 200 kamar, Westin Resort 99 kamar, Grya Santri 128 kamar, Viceroy 40 kamar, dan Royal Tulip 53 kamar.
Baca Juga: Peranan Elektron dalam Kehidupan Sehari-hari, Kunci Jawaban IPA Kelas 9 Halaman 152 Semester 2
Selama 5 hari 4 malam Polda Bali memastikan PPLN Narita Jepang yang datang melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai maupun wisman lainnya yang akan berkunjung ke Bali wajib mengakses aplikasi Monitoring Karantina Presisi.***