Polda Bali Pastikan Wisatawan Narita Jepang Akses Monitoring Karantina Presisi Selama Warm Up Vacation

- 3 Februari 2022, 19:26 WIB
Kedatangan internasional perdana dari Narita Jepang saat tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dan mulai mengakses aplikasi Monitoring Karantina Presisi
Kedatangan internasional perdana dari Narita Jepang saat tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dan mulai mengakses aplikasi Monitoring Karantina Presisi /Ni Putu Putri Muliantari/Ringtimes Bali

Polda Bali melalui Kapolda Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra menerangkan bahwa pihaknya akan melakukan pengamanan dan pengawalan terhadap PPLN yang mmengakses aplikasi selama karantina.  

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 152 Kegiatan 2 BAB 6, Menyimpulkan Struktur Cerita

“Dari kepolisian akan ada pengawalan dan pengamanan di objek karantina, aplikasi ini (Monitoring Karantina Presisi) adalah bagian dari PPLN yang akan melaksanakan karantina. Ketika sampai di hotel mereka harus cek in aplikasi dan saat itu mulai terhitung masa pengawasannya,” kata Kapolda Bali saat dimintai penjelasan teknis, Kamis, 3 Februari 2022. 

Aplikasi tersebut akan menjadi penanda agar PPLN yang menjalani karantina tidak melakukan pelanggaran. 

Diketahui bahwa karantina bagi wisatawan yang mengikuti program Kemenparekraf ini diberi istilah warm up vacation. 

Baca Juga: Profil Rakasurya Handika Kiper Muda Berprestasi Bali United BRI Liga 1 dan Timnas Indonesia U 19

Masa warm up vacation sama dengan karantina, sehingga wisatawan yang datang dari Narita Jepang ini wajib berada di hotel dan dipantau melalui aplikasi selama 5 hari 4 malam. 

Apabila PPLN terdeteksi keluar dari radius wilayah warm up vacation, maka aplikasi Monitoring Karantina Presisi akan memberi sinyal kepada petugas pengawalan terdekat untuk dilakukan pencarian. 

“Jadi di hotel yang ditentukan kita atur penjagaannya, dibagi menjadi 3 shift dimana masing-masing terdapat 6 polisi,” sambung Putu Jayan Danu Putra. 

Baca Juga: Gus Baha Ungkap Jangan Mewajibkan Hal yang Tidak Wajib

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah