Syarat Pelaksanaan Pawai Ogoh-ogoh 2022 Belum Jelas, MDA Kembali Keluarkan Juknis

- 11 Januari 2022, 16:32 WIB
Masyarakat Denpasar masih harus menunggu petunjuk teknis pelaksaan giat Ogoh-ogoh 2022
Masyarakat Denpasar masih harus menunggu petunjuk teknis pelaksaan giat Ogoh-ogoh 2022 /@ogohogoh/instagram

RINGTIMES BALI – Persyaratan pelaksanaan pawai Ogoh-ogoh di Bali khususnya Denpasar dinilai belum jelas. Setelah sebelumnya MDA dan Dinas Kebudayaan Kota mengeluarkan surat edaran, kabarnya masih ada aturan petunjuk teknis yang belum disahkan. 

Majelis Desa Adat MDA Bali mengeluarkan surat edaran mengenai aturan pelaksanaan giat Ogoh-ogoh, Dinas Kebudayaan Denpasar melanjutkan instruksi tersebut namun masih banyak kebingungan di kalangan masyarakat terkait petunjuk teknis pelaksanaannya. 

Beberapa persyaratan yang dikeluarkan MDA Bali pada bulan Desember terkait ogoh ogoh ternyata belum selesai sampai disana, Pemerintah Kota Denpasar menyampaikan bahwa akan ada petunjuk teknis lanjutan yang belum dikeluarkan. 

Baca Juga: Vaksin Booster Gratis Dimulai 12 Januari 2021, BPOM Keluarkan 5 Produk dan Dosisnya

Pada surat edaran pertama dari MDA disebutkan beberapa petunjuk teknis giat Ogoh-ogoh seperti penerapan protokol kesehatan Covid 19 berupa bukti hasil antigen negatif terhadap seluruh peserta pawai. 

Selain itu adanya pembatasan peserta pawai maksimal sebanyak 50 orang dengan waktu maksimal mengarak ogoh ogoh hingga pukul 20.00 WITA. 

Petunjuk teknis lainnya mengarah pada penerapan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. 

Baca Juga: Pembahasan Soal Matematika Kelas 8 SMP MTs Uji Kompetensi 6 Halaman 50 51 52 Nomor 6-10 Esai Semester 2

Informasi lainnya dalam surat edaran pertama MDA mengarah pada teknis pembuatan ogoh-Ogoh serta pertimbangan yang ada. 

Selanjutnya Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan mengeluarkan berita acara mengenai pelaksanaan giat Ogoh-ogoh yang dinilai cukup membingungkan. 

Poin penting dalam imbauan tersebut adalah penerapan protokol kesehatan Covid 19 selama kegiatan yang tidak dijelaskan secara lebih rinci. 

Kemudian pawai Ogoh-ogoh nantinya akan mengikuti status perkembangan Covid 19 di Kota Denpasar, sehingga besar kemungkinan akan ada penundaan apabila kasus positif melonjak jelang Nyepi. 

Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Divonis 1 Tahun Penjara, Simak Keadaan yang Memberatkan dan Meringankan Keduanya

Beberapa petunjuk teknis yang disebutkan sebelumnya terasa cukup berat bagi masyarakat yang ingin membalas kerinduannya terhadap kegiatan budaya tahunan jelang Nyepi di Bali. 

Hingga saat ini kelompok pemuda (Sekaa Taruna) di Kota Denpasar belum banyak menunjukkan pergerakan untuk pembuatan Ogoh-ogoh karena masih banyak keraguan. 

Di sisi lain, terhitung pada Senin, 10 Januari 2022 kasus positif dan kematian akibat Covid-19 di Denpasar nihil. 

Saat ini ada 11 pasien aktif Covid-19 di Kota Denpasar disampaikan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid Denpasar, I Dewa Gede Rai. 

Baca Juga: Banjir Setinggi Lutut Orang Dewasa Melanda Bali 11 Januari 2022 Akibat Hujan Deras

Jika mengacu pada data ini maka peluang adanya pawai Ogoh-ogoh di Denpasar tinggi, namun terkait teknis yang ada hal ini masih dirasa berat. 

Sekretaris Forum Perbekel/Lurah Kota Denpasar, Ida Bagus Agung Upawana Manuaba menyampaikan bahwa petunjuk teknis tersebut masih akan digarap lebih lanjut. 

“Nanti dari MDA (Majelis Desa Adat) akan mengeluarkan petunjuk teknis lebih lanjut seperti apa yang boleh dan tidak boleh dalam pelaksanaan ogoh ogoh 2022,” ungkap Ida Bagus Agung Upawana Manuaba kepada wartawan Ringtimes Bali Selasa, 11 Januari 2022. 

Baca Juga: Pembahasan Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 115 dan 117, Kehidupan dalam Novel Ronggeng Dukuh Paruk

Sebelumnya pelaksanaan pembuatan dan pawai Ogoh-ogoh di Bali khususnya Kota Denpasar tertunda selama 2 tahun lantaran pandemi Covid 19 yang tidak memungkinkan adanya kerumunan. 

Informasi mengenai izin pelaksanaan Ogoh-ogoh kembali di tahun 2022 tentu menjadi angin segar bagi masyarakat Kota Madya, namun karena petunjuk teknis yang lebih jelas belum tersedia maka masyarakat diminta kembali bersabar. 

“Yang jelas akan ada juknis (petunjuk teknis) baru, mungkin diatur lebih detail dari surat edaran terdahulu,” sambungnya. 

Hingga kini MDA Denpasar belum memberikan kejelasan mengenai petunjuk teknis pelaksaan Ogoh-ogoh 2022 sehingga belum banyak pergerakan yang bisa diputuskan para pemuda.*** 

Editor: Suci Annisa Caroline


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah