RINGTIMES BALI – Pembuatan dan pawai ogoh ogoh menjelang Nyepi 2022 di Bali kembali diperbolehkan oleh Majelis Desa Adat dengan beberapa syarat terlampir.
Hal ini disampaikan lewat surat edaran mengenai pawai ogoh ogoh dan Nyepi di Bali tahun 2022 nanti, namun terdapat beberapa hal penting seperti izin resmi dan swab antigen.
Tetapi izin pembuatan dan pawai ogoh ogoh untuk Nyepi tahun 2022 ini masih dapat dipertimbangkan sesuai dengan situasi dan kondisi Covid 19 di Bali.
Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 5 Kelas 5 SD Halaman 105, Fungsi Jaring-jaring Makanan di dalam Ekosistem
Himbauan ini diterbitkan Majelis Desa Adat guna menyambut perayaan Nyepi Caka 1944 pada tahun 2022 yang biasanya diikuti pawai ogoh ogoh di seluruh Bali.
Sejak pandemi Covid 19 menjadi musuh bersama, perayaan Nyepi dengan pawai ogoh ogoh terpaksa dihentikan.
Terhitung sejak 2020, pawai ogoh ogoh yang seharusnya berlangsung di penghujung Maret harus ditunda bahkan Nyepi diperpanjang guna mengurangi aktivitas masyarakat di luar rumah.
Baca Juga: Bursa Transfer Liga 1 Resmi Batal ke Persib Ex Asing Persija Dibidik Barito Putera
Seiring dengan penurunan angka penyebaran Covid 19 di Bali, Majelis Desa Adat mulai mengizinkan adanya pembuatan dan pawai ogoh ogoh di tahun 2022 mendatang.
Hal ini diikuti dengan beberapa pertimbangan dan persyaratan.