“Nanti dari MDA (Majelis Desa Adat) akan mengeluarkan petunjuk teknis lebih lanjut seperti apa yang boleh dan tidak boleh dalam pelaksanaan ogoh ogoh 2022,” ungkap Ida Bagus Agung Upawana Manuaba kepada wartawan Ringtimes Bali Selasa, 11 Januari 2022.
Sebelumnya pelaksanaan pembuatan dan pawai Ogoh-ogoh di Bali khususnya Kota Denpasar tertunda selama 2 tahun lantaran pandemi Covid 19 yang tidak memungkinkan adanya kerumunan.
Informasi mengenai izin pelaksanaan Ogoh-ogoh kembali di tahun 2022 tentu menjadi angin segar bagi masyarakat Kota Madya, namun karena petunjuk teknis yang lebih jelas belum tersedia maka masyarakat diminta kembali bersabar.
“Yang jelas akan ada juknis (petunjuk teknis) baru, mungkin diatur lebih detail dari surat edaran terdahulu,” sambungnya.
Hingga kini MDA Denpasar belum memberikan kejelasan mengenai petunjuk teknis pelaksaan Ogoh-ogoh 2022 sehingga belum banyak pergerakan yang bisa diputuskan para pemuda.***