Artis Pemeran Ikatan Cinta Jadi Korban Penipuan Properti Rp38,6 Juta di Bali

- 10 Januari 2022, 22:04 WIB
Polda Bali ungkap perkembangan kasus penipuan yang dialami artis Ikatan Cinta
Polda Bali ungkap perkembangan kasus penipuan yang dialami artis Ikatan Cinta /Polda Bali/

“Saat ini terlapor juga telah dimintai keterangan terkait kasus tersebut, namun karna terlapor masih dalam keadaan sakit keras (diabetes), dan terlapor menerangkan tidak membuat dan menandatangani AJB,” sambungnya. 

Selanjutnya juga akan dilakukan pemeriksaan saksi AJB (Akte Jual Beli), saksi-saksi lain dan memeriksa BPN Kabupaten Badung untuk selanjutnya melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka. 

Diketahui bahwa terlapor yang sedang diperiksa Polda Bali merupakan seseorang berinisial HR. 

Baca Juga: Heboh Penulis Skenario Film Penyalin Cahaya Inisial ‘H’ Jadi Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

Terkait dengan peningkatan status terlapor berinisial HR, Pamen Polda Bali ini juga menjelaskan untuk proses penyidikan bahwa terlapor sudah dipanggil dan untuk dimintai keterangan. 

Hal ini sudah dilakukan pada tanggal 7 Februari 2020, namun karna terlapor dalam keadaan sakit keterangan dari terlapor belum bisa terlengkapi. 

Hingga kini Polda Bali masih mendalami kasus penipuan yang menimpa artis pemeran sinetron Ikatan Cinta Ivanka Suwandi atas properti yang dimilikinya.*** 

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah