Artis Pemeran Ikatan Cinta Jadi Korban Penipuan Properti Rp38,6 Juta di Bali

- 10 Januari 2022, 22:04 WIB
Polda Bali ungkap perkembangan kasus penipuan yang dialami artis Ikatan Cinta
Polda Bali ungkap perkembangan kasus penipuan yang dialami artis Ikatan Cinta /Polda Bali/

RINGTIMES BALI – Artis senior berinisial IS yang diketahui bernama Ivanka Suwandi pemeran sinetron Ikatan Cinta menjadi korban penipuan mafia properti di Bali. 

Ivanka Suwandi atau pemeran karakter Mama Nino di Ikatan Cinta melakukan pelaporan ke Polda Bali atas kasus penipuan yang dialaminya. 

Berperan lemah lembut di Ikatan Cinta nampaknya Ivanka Suwandi harus tegas di dunia nyata, pasalnya dia tertimpa kasus penipuan di Bali mencapai Rp38,6 Juta. 

Baca Juga: Bursa Transfer Liga 1, Persis dan RANS Cilegon FC Siap Belanja, Alumni Piala AFF Jadi Rebutan

Kasus penipuan yang dialami Ivanka Suwandi sudah dilaporkan sejak Februari 2019 lalu kepada Polda Bali dan saat ini sedang diselidiki lebih dalam. 

Perkembangan temuan atas kasus yang menimpa pemeran Ikatan Cinta ini disampaikan Polda Bali pada siaran rilis Senin, 10 Januari 2022.

Kasubdit II Dit Reskrimum menjelaskan mengenai kronologi awal pengaduan masyarakat yang masuk terkait kasus penipuan terhadap artis Ivanka Suwandi. 

Baca Juga: Latihan Soal Matematika Kelas 8 Halaman 40-42, Ayo Kita Berlatih 6.4 Tentukan Panjang Sisi Nomor 1-5

Dimulai saat korban membeli sebuah bangunan di wilayah Kampial, Nusa Dua Bali dengan luas 137 m2 dengan harga Rp38,6 Juta pada bulan Februari 1996. 

Dengan proses pembayaran dicicil dan akhirnya lunas, pada bulan Februari 1998 kunci bangunan tersebut akhirnya diberikan oleh Direktur PT. Bali Listya Karya Utama. 

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x