Perpanjangan PPKM Darurat Segera Diumumkan, Polres Badung Bagikan Sembako

- 18 Juli 2021, 08:19 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan perpanjangan PPKM Darurat akan diumumkan 2-3 hari ke depan, sementara Polres Badung akan membagikan sembako.
Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan perpanjangan PPKM Darurat akan diumumkan 2-3 hari ke depan, sementara Polres Badung akan membagikan sembako. /Tangkapan layar YouTube.com/Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI

Sementara PPKM Darurat di evaluasi, jajaran kepolisian daerah Bali sudah mulai mendistribusikan bantaun sosial kepada masyarakat (bansos) PPKM Darurat berupa sembako.

Dilansir dari Antara Bali, Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, S.I.K mengatakan jika untuk wilayah Badung mereka telah menyalurkan sekitar 400 paket sembako kepada masyarakakt di masing-masing desa dan kelurahan.

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Kasus Covid-19 Bali Masih Bertambah

Ia mengatakan jika paket sembako ini di prioritaskan hanya untuk pelaku usaha kecil dan menengah yang terdampak Covid-19.

Sementara itu, wilayah polresta Denpasar menuturkan telah membagikan 195 paket sembako dengan menyasar masyarakat yang terdampak Covid-19 baik secara langsung dan tidak langsung.

Tercatat hingga 16 Juli Jajaran polisi di Bali telah mendistribusikan paket sembako kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 sebanyak 250.797 paket bansos dan 1.418.805 kg beras di 34 wilayah Polda.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah