RINGTIMES BALI – Sebanyak 1.648 pedagang di 16 pasar tradisional Denpasar Bali ditutup total akibat PPKM darurat hingga 20 Juli 2021 mendatang.
Semua sektor non essensial ditutup sementara waktu yang menimbulkan banyaknya krumunan pada saat PPKM darurat di masa pandemi covid-19.
Dikuti dari laman Antara Bali, sektor non essensial yang tutup masa PPKM darurat ialah pasar Lokitasari sebanyak 72 pedagang.
Pasar Asoka di Kreneng sebanyak 526 pedagang, pasar Kumbasar sebanyak 476 pedagang untuk pedagang lanta 1 hingga lantar 4.
Pasar Badung sebanyak 280 pedagang, pasar Kreneng sebanyak 166 pedangan, dan masih banyak pasar lainnya di Denpasar, Bali ditutup.
Meskipun demikian, untuk lebih memperingan ekonomi para pedagang, Direktur Utama Perumda Pasar Sewakadharma, IB Kompyang Wiranata memberikan kebebasan biaya BOP.
Baca Juga: PPKM Darurat, Info 11 Titik Penyekatan Kota Denpasar
“Sesuai kebijakan pemerintah terkait PPKM Jawa-Bali yang juga berdampat pada para pedagang, untuk itu kami berikan keringan untuk tidak bayar BOP selama PPKM hingga 20 Juli mendatang,” kata IB Kompyang Wiranata.