PPKM Darurat Diperketat, 16 Pasar di Denpasar Tutup Total

- 13 Juli 2021, 12:09 WIB
Ilustrasi pasar. Sebanyak 16 pasar di Denpasar, Bali ditutup total sehubungan dengan adanya PPKM Darurat.
Ilustrasi pasar. Sebanyak 16 pasar di Denpasar, Bali ditutup total sehubungan dengan adanya PPKM Darurat. /ANTARAFOTO/Maulana Surya/foc

Meskipun demikian untuk sektor non essensial yang lainnya seperti pedagang kaki lima bisa terus beroprasi sampai batas waktu yang ditentukan yakni 20.00 WITA.

Kebijakan ini telah dibuat dan diresmikan oleh Gubernur Bali dalam SE No.9R tahun 2021 tentang pembatasan jam operasional.

Baca Juga: PPKM Darurat, 3 WNA Dideportasi Imigrasi Bali Akibat Langgar Prokes di Badung

Maka dari itu adanya kebijakan PPKM darurat Pemerintah Provinsi Bali terus menghimbau kepada masyarakat Bali untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.

Hal ini dilakukan untuk memutuskan kasus Covid-19 yang masih merajalela khusunya wilayah Bali dan sekitarnya.***

 

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah