RINGTIMES BALI – Terkait pemberlakuan PPKM Darurat pemerintah terus melakukan pengetatan dengan memberlakukan penyekatan.
Awalnya hanya ada 7 titik peyekatan untuk daerah Denpasar dan kini Satgas penanganan pandemi Kota Denpasar menambah empat pos penyekatan untuk pintu masuk daerah ini sehingga totalnya menjadi menjadi 11 pos penyekatan.
Menurut juru bicara Satgas Penanganan pandemi Kota Denpasar I Dewa Gede Rai, penambahan pos penyekatan ini untuk menekan mobilitas warga ke Kota Denpasar.
Baca Juga: PPKM Darurat, Info Titik Penyekatan Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan
Empat titik penyekatan tersebut akan dijaga mulai pukul 06.00 WITA oleh pihak yang bertugas.
Dikutip dari akun Instagram @infodenpasar pada 12 Juli 2021 berikut ini 4 pos tambahan penyekatan:
-Pos Jalan Ahmad Yani Utara
-Pos Jalan Nangka Utara
Baca Juga: PPKM Darurat Jawa-Bali, 6 Titik Penyekatan Masuk Denpasar 9 Juli 2021
-Pos Jalan Seroja