Bali Buka Layanan Vaksinasi Covid-19 Gratis dan Swab Diturunkan bagi PPDN

- 4 Juli 2021, 14:42 WIB
Ilustrasi. provinsi Bali membuka layanan vaksinasi Covid-19 gratis dan Swab diturunkan bagi PPDN
Ilustrasi. provinsi Bali membuka layanan vaksinasi Covid-19 gratis dan Swab diturunkan bagi PPDN /PIXABAY/fernandozhiminaicela

Dan berikut syarat untuk mendapatkan vaksinasi tersebut :

- Mengisi form yang berisi NIK

- Membawa KTP atau KK, khususnya untuk usia dibawah 18 tahun.

- Khusus penyintas Covid-19 bisa mendapatkan vaksin tiga bulan setelah diketahui negatif Covid-19.

Baca Juga: Cek Fakta, Seruan Siaga Satu dari MUI Soal Rencana Rapid Tes Covid-19 Bagi Ulama Kyai

Pihaknya menekankan dalam pelaksanaan vaksinasi agar masyarakat mengedepankan prokes yang ketat.

Selain menyediakan vaksin gratis, harga swab bagi PPDN juga diturunkan.

Namun tidak ada informasi detail terkait harga swab tersebut.

Anda bisa menanyakannya di lokasi jika Anda tertarik untuk melakukan vaksin dan swab di wantilan.

Sementara itu, pada poin 3 huruf l SE Gubernur Bali No.9 Tahun 2021 disebutkan:

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Pemprov Bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah