Pencurian di Toko Pakaian Denpasar, Pria Banyuwangi Ditangkap

- 2 Juli 2021, 14:56 WIB
Terjadi pencurian ratusan baju di Toko pakaian di Denpasar, pria asal Banyuwangi ditangkap petugas kepolisian Polsek Denpasar Selatan.
Terjadi pencurian ratusan baju di Toko pakaian di Denpasar, pria asal Banyuwangi ditangkap petugas kepolisian Polsek Denpasar Selatan. /Polsek Densel/

RINGTIMES BALI - Sebuah toko pakaian di Jalan Pulau Moyo Denpasar Selatan mengalami pencurian ratusan jenis pakaian pada Senin 28 Juni 2021 lalu sekira pukul 15.00 Wita.

Pencurian pakaian ini dikabarkan baru kali ini terjadi.

Korban pemilik toko Bani Arqom dalam laporannya ke Polsek Denpasar Selatan mengaku pencurian ratusan pakaian tersebut dilakukan oleh karyawannya sendiri Oni Tri Yansah dengan modus menyuruh rekannya yang bernama Agus Zakaria Maulana.

Baca Juga: Update Covid-19 di Bali 1 Juli Meningkat 311 Orang, Positif Total 50.528 Orang, 9 Meninggal

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan Iptu Hadi Mastika Karsito Putro dalam keterangan resminya Jumat 2 Juli 2021 menerangkan, pelaku dapat ditangkap dengan mudah pada keesokan harinya di toko.

Saat itu pelaku asal Banyuwangi, Jawa Timur dan tinggal sementara di Pedungan Denpasar Selatan ini bekerja seperti biasa.

Barang bukti pencurian pakaian di toko pakaian di Denpasar Selatan
Barang bukti pencurian pakaian di toko pakaian di Denpasar Selatan

"Ya pelaku dapat ditangkap dengan mudah dia beraktivitas seperti biasa, dan seolah-olah tidak melakukan pencurian pakaian," ungkap Kanit Reskrim.

Baca Juga: Warga Bantul Yogyakarta Tewas Terseret Arus di Pantai Seminyak Kuta

Korban pun mengaku mengalami kerugian Rp12 juta lebih, yang mencengangkan semua pakaian hasil curian itu dijual kembali oleh pelaku dan rekannya di Pasar Batu Kandik, Badung.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Polsek Densel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x