RINGTIMES BALI - Sebuah toko pakaian di Jalan Pulau Moyo Denpasar Selatan mengalami pencurian ratusan jenis pakaian pada Senin 28 Juni 2021 lalu sekira pukul 15.00 Wita.
Pencurian pakaian ini dikabarkan baru kali ini terjadi.
Korban pemilik toko Bani Arqom dalam laporannya ke Polsek Denpasar Selatan mengaku pencurian ratusan pakaian tersebut dilakukan oleh karyawannya sendiri Oni Tri Yansah dengan modus menyuruh rekannya yang bernama Agus Zakaria Maulana.
Baca Juga: Update Covid-19 di Bali 1 Juli Meningkat 311 Orang, Positif Total 50.528 Orang, 9 Meninggal
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan Iptu Hadi Mastika Karsito Putro dalam keterangan resminya Jumat 2 Juli 2021 menerangkan, pelaku dapat ditangkap dengan mudah pada keesokan harinya di toko.
Saat itu pelaku asal Banyuwangi, Jawa Timur dan tinggal sementara di Pedungan Denpasar Selatan ini bekerja seperti biasa.
"Ya pelaku dapat ditangkap dengan mudah dia beraktivitas seperti biasa, dan seolah-olah tidak melakukan pencurian pakaian," ungkap Kanit Reskrim.
Baca Juga: Warga Bantul Yogyakarta Tewas Terseret Arus di Pantai Seminyak Kuta
Korban pun mengaku mengalami kerugian Rp12 juta lebih, yang mencengangkan semua pakaian hasil curian itu dijual kembali oleh pelaku dan rekannya di Pasar Batu Kandik, Badung.