RINGTIMES BALI - Pemerintah provinsi Bali melalui Dinas Kesehatannya membuka pelayanan vaksinasi Covid-19 bagi PPDN (pelaku perjalanan dalam negeri) yang belum pernah divaksin di Wantilan DPRD Bali, hari ini Minggu 4 Juli 2021.
Pelayanan vaksinasi Covid-19 ini akibat dampak dari diberlakukannya PPKM Darurat di Jawa-Bali.
Pemerintah memastikan pelayanan vaksinasi Covid-19 ini dibuka setiap hari terhitung hari ini yang dibuka pukul 08.00 - 14.00 WITA.
Namun belum ada kabar waktu berakhirnya program ini.
Baca Juga: PPKM Darurat Diterapkan, Polda Bali Temukan Lokasi Wisata dan Tempat Makan di Denpasar Abaikan SE
Yang jelas pemerintah mengimbau kepada calon penerima vaksin untuk datang lebih awal ke lokasi.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Ketut Suarjaya dalam rilisnya mengatakan, bagi masyarakat yang membutuhkan vaksin sebagai syarat melakukan perjalanan dapat mendatangi wantilan DPRD Bali untuk mendapatkan suntikan vaksin Covid-19, ungkapnya.
Calon penerima vaksin, imbuhnya harus dalam keadaan sehat.
Baca Juga: PPKM Darurat Bali Dimulai, Polresta Denpasar Gelar Operasi Aman Nusa Agung II
Sebelum vaksin katanya, warga akan discreening terlebih dahulu.