Daftar Anggota DPR yang Mendukung dan Menyerang Mahfud Perihal Dugaan Transaksi Janggal Rp349 T

1 April 2023, 14:45 WIB
Suasana rapat dengar pendapat antara Menko Polhukam yang juga Ketua Komite TPPU Mahfud MD bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (29/3/2023). Rapat tersebut membahas tentang informasi Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK. /ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga./

RINGTIMES BALI - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum,dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendapat dukungan dan serangan dari beberapa anggota DPR terkait dugaan transaksi janggal senilai Rp349 T di Kemenkeu yang ia ungkap awal Maret lalu.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota Komisi III DPR yang digelar di gedung DPR pada Rabu, 29 Maret 2023 lalu, Mahfud MD ‘dikeroyok” oleh anggota DPR yang hadir. Dalam RDP tersebut Mahfud MD diminta membuka dengan gamblang terkait transaksi janggal dengan nilai yang fantastis tersebut.

Terkait hal ini, ada DPR yang mendukung dan menyerang Mahfud MD untuk mengungkap transaksi janggal di Kemenkeu. Berikut adalah daftar anggota DPR yang mendukung dan menyerang Mahfud terkait dugaan transaksi janggal senilai Rp349 T.

 Baca Juga: Puji Sri Mulyani Saat Rapat Bersama dengan Komisi III DPR, Mahfud MD: Sahabat Saya

Anggota DPR yang mendukung Mahfud MD

1. Supriansa - Fraksi Partai Golkar

Anggota Komisi III DPR dari fraksi partai Golkar ini mendukung Mahfud MD sepenuhnya untuk mengungkap dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp349 T di Kemenkeu..

"Saya memberikan dukungan penuh untuk dibuka ini, tetapi mohon maaf saya mau menyatakan bahwa ada harapan satu dua hari yang terlewati , kita akan membuka dan menunggu bahwa benar-benar dibuka sesuatu sehingga menggemparkan orang-orang yang bermain dengan TPPU,” kata supriansa.

Baca Juga: Terkait Dugaan Adanya Transaksi Rp349 Triliun, Mahfud MD Minta Penyidikan Tidak Dihalangi

2. Muhammad Nasir Djamil - Fraksi PKS

Nasir Djamil mendukung Mahfud MD untuk mengungkap dugaan TPPU ini agar hukum di Indonesia ini dapat ditegakkan. Selain itu kader PKS ini juga memuji kiprah serta kredibilitas Mahfud selama ini.

Nasir Djamil berharap Mahfud MD sebagai Ketua Komite TPPU bergerak dengan cepat mengungkap transaksi janggal di Kemenkeu.  “Mari kita sambut, agar penegakan hukum bisa transparan dan bertanggung jawab,” tutur Nasir.

“Kita beruntung punya pak Mahfud MD, beliau ini adalah manusia Indonesia paripurna. Beliau sudah di eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Barangkali belum ada manusia di Indonesia yang seperti Mahfud MD yang aktif di tiga cabang kekuasaan,” tambahnya

Baca Juga: Mahfud MD: Penundaan Pemilu Dapat Menimbulkan Problem Hukum

Anggota DPR yang menyerang Mahfud MD

1. Trimedya Panjaitan - Fraksi PDIP

Trimedya Panjaitan mempertanyakan alasan Mahfud MD mengungkap dugaan TPPU ini. Trimedya juga mempertanyakan apakah ini ada kaitannya dengan Pilpres 2024 mendatang.

“Ada apa dengan Pak Mahfud? Ini berangkat dari kesadaran atau Pak Mahfud lagi menari di atas panggung supaya ada yang melamar (untuk Pilpres 2024),” kata kader PDIP ini.

Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Ada Transaksi Janggal Senilai Rp300 Triliun di Lingkungan Kementerian Keuangan

2. Arteria Dahlan - Fraksi PDIP

DPR dari Dapil Jawa Timur VI ini mengancam Mahfud MD dapat dipidana jika membocorkan dokumen TPPU berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

“Saya bacakan Pasal 11, Pak, pejabat atau pegawai PPATK, penyidik atau penuntut umum, hakim, dan setiap orang, setiap orang itu termasuk juga Menteri, termasuk juga Menko, yang memperoleh dokumen atau keterangan dalam rangka pelaksanaan tugasnya menurut Undang-Undang ini, wajib merahasiakan dokumen atau keterangan tersebut," ungkapnya.

"Sanksinya, setiap orang itu dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun. Ini Undang-Undangnya sama. Ini serius. Nanti teman-teman, kita (anggota Komisi III DPR), akan ada sesi berikutnya untuk klarifikasi,” tambahnya.

Baca Juga: Mahfud MD Isyaratkan Temuan Transaksi Rp300 Triliun di Kemenkeu

3. Johan Budi - Fraksi PDIP

Johan Budi meminta Mahfud MD tidak mengusik-usik ‘kotoran’ orang lain. Sebab menurutnya semua orang mempunyai mempunyai sisi gelap yang menurutnya lebih baik tidak diungkap. Johan Budi juga meminta baik dari pihak DPR maupun Mahfud MD tidak saling mengancam

“Mungkin ketika kita berkuasa, tidak ada yang berani mengusik-ngusik itu. Saya oleh Allah SWT diberi kesempatan bekerja di lembaga yang saya jadi tahu banyak, Pak, tentang kotoran-kotoran orang, tapi saya simpan saja,” kata Johan dikutip dari kanal YouTube Komisi III DPR RI.

“Jadi, saya meminta teman-teman di Komisi III, jangan mengancam-ngancam, Pak Mahfud juga jangan mengancam-ngancam juga," tuturnya.

Baca Juga: Mahfud MD: Pemilu akan Dilaksanakan Sesuai dengan Kalender Konstitusi

4. Benny K. Harman - Fraksi Demokrat

Benny mempunyai prasangka jelek terhadap apa yang diungkapkan Mahfud MD terkait dugaan TPPU di Kemenkeu. Benny juga meminta Mahfud MD untuk hal ini dibuka terang-terangan agar tidak menjadi kebohongan publik

"Saya termasuk yang punya prasangka jelek atas apa yang disampaikan Pak Mahfud," katanya.

“Kalau bisa besok untuk menuntaskan ini. Supaya tahu siapa yang sebenarnya melakukan pembohongan publik, ini kan pembohongan sebenarnya, tapi kita nggak tahu yang berbohong ini siapa," ujarnya.***

ARTIKEL ini pernah tayang di Pikiran Rakyat dengan judul "Daftar Anggota DPR yang Mendukung dan Menyerang Mahfud MD Soal Transaksi Janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu"

Editor: Mahatmanta

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler