Mahfud MD Isyaratkan Temuan Transaksi Rp300 Triliun di Kemenkeu

- 8 Maret 2023, 18:33 WIB
Mahfud MD ungkap transaksi mencurigakan di Kemenkeu senilai Rp300 triliun. PPATK saat ini menelusuri Ditjen Pajak dan Bea Cukai.
Mahfud MD ungkap transaksi mencurigakan di Kemenkeu senilai Rp300 triliun. PPATK saat ini menelusuri Ditjen Pajak dan Bea Cukai. /Ringtimes Bali/Abdul Munim/

RINGTIMES BALI - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ungkap isyarat temuan transaksi mencurigakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp300 triliun di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai.

Hal ini ditelusuri oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dilaporkan kepada Sri Mulyani dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengawasi. Pelayanan ini dilakukan menyeluruh bagi seluruh internal Kemenkeu. 

"Sebelumnya ditemukan 69 orang yang ditengarai bertransaksi milliaran, ini baru saja ditemukan aliran lain bernilai Rp300 triliun," terang Mahfud MD, dikutip dari Antara, Kamis, 8 Maret 2023.

Baca Juga: Erick Thohir Berhentikan dengan Hormat Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina Dedi Sunardi

Laporan ini berbeda dari penelusuran awal oleh transaksi Rafael Alun Trisambodo, senilai Rp500 miliar. Menandakan laporan terbaru dengan temuan tersendiri.

"Ini saya sampaikan kepada anda semua, supaya nanti tidak ada bocoran lagi. Dan menghindari hoax. Toh, laporan sudah ada di PPATK, bisa dikonfirmasi," ungkap Mahfud MD.

Penelusuran PPATK ini bermula dari tingkah laku anak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy. Penganiayaan kepada David Ozora, dan terungkap viral, mengakibatkan keingintahuan publik mengenai bapak Mario Dandy. 

Baca Juga: Jokowi Hadiri Serah Terima Pesawat Baru TNI AU C-130J-3-Super Hercules A-1339

Penelusuran Rafael Alun Trisambodo pun diekspos publik, mengenai profesinya, kekayaannya, hingga aset di berbagai daerah dan surat berharga di enam perusahaan.

Halaman:

Editor: Jero Kadek Wahyu Baratha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x