RINGTIMES BALI - Terkait dengan dugaan adanya transaksi uang yang mencurigakan sebesar Rp349 triliun, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD meminta semua pihak yang hadir dalam rapat untuk tidak menghalangi penyidikan atau penegakan hukum.
Mahfud MD menyampaikan dalam Rapat Dengar Pendapatan Umum (RDPU) bersama Komisi lll dan Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU di Gedung Nusantara ll, pada Rabu, 29 Maret 2023 bahwa ia tidak suka gertakan yang dilakukan dalam sidang tersebut.
"Saudara jangan gertak-gertak, saya juga bisa gertak juga. Saudara bisa dihukum menghalang-halangi penyidikan, penegakkan hukum," ujarnya, dikutip dari Antara, Kamis, 30 Maret 2023.
Mahfud MD menyampaikan bahwa kejadian gertak menggertak seperti itu pernah terjadi.
Saat itu pengacara Serta Novanto, Fedrick Yunandi berusaha menghalang-halangi penegak hukum.
"Orang mau mengungkap dihantam, ungkap dihantam. Sama seperti saudara kerjanya dengan Fredick Yunandi melindungi Serta Novanto, kan tidak boleh," katanya.
"Lalu dia melaporkan sembarangan orang. Menghalang-halangi penyidikan, menghalangi penegakkan hukum, lalu tangkap. Jadi, jangan main ancam-mengancam begitu, kita ini sama," sambungnya.