Mahfud MD: Pemilu akan Dilaksanakan Sesuai dengan Kalender Konstitusi

- 28 Februari 2023, 16:25 WIB
Mahfud MD mengatakan bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) akan dilaksanakan sesuai dengan kalender konstitusi.
Mahfud MD mengatakan bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) akan dilaksanakan sesuai dengan kalender konstitusi. /Instagram @mohmahfudmd

RINGTIMES BALI- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, mengatakan bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) akan dilaksanakan sesuai dengan kalender konstitusi, ia juga menegaskan bahwa Pemilu 2024 dipersiapkan dengan sungguh-sungguh.

Mahfud MD mengungkapkan bahwa Pemilu 2024, akan dilakukan tepat waktu dan tidak ada perpanjangan periode jabatan presiden maupun penundaan pemilu.

Hal tersebut disampaikan dalam acara Cangkrukan Menkopolhukam bertajuk ‘Tertib di Tahun Politik Menuju Indonesia Maju’.

“Pemilu akan dilakukan sesuai dengan kalender konstitusi. Lima tahun sekali. Tidak ada perpanjangan, tidak ada penundaan,” ucap Mahfud MD dikutip dari Antara, Selasa, 28 Februari 2023.

Baca Juga: 168 Warga Kampung Cijengkol, KBB Alami Keracunan Massal, 5 Korban Dirujuk ke RSUD Lembang

Berbagai instrumen telah disiapkan pemerintah untuk memastikan terselenggaranya Pemilu 2024, sesuai dengan jadwal yang telah disepakati pada 14 Februari 2024.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengatakan bahwa selalu ada kecurangan Pemilu pada era Reformasi dan membandingkannya dengan kecurangan Pemilu pada Orde Baru.

“Saya salah seorang yang bertanggung jawab agar Pemilu itu terlaksana dengan baik,” ucap Mahfud MD.

“Kalau Orde Baru, itu kecurangan dilakukan pemerintah. Sekarang, curangnya antara peserta Pemilu. Partai A mencurangi Partai B, di tempat lain Partai B mencurangi Partai C,” sambungnya.

Halaman:

Editor: Jero Kadek Wahyu Baratha

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x