Puji Sri Mulyani Saat Rapat Bersama dengan Komisi III DPR, Mahfud MD: Sahabat Saya

- 30 Maret 2023, 19:02 WIB
Mahfud MD puji Sri Mulyani saat rapat bersama dengan Komisi III DPR
Mahfud MD puji Sri Mulyani saat rapat bersama dengan Komisi III DPR /Instagram / @mohmahfudmd/

RINGTIMES BALI - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Ham (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD puji Menteri Keuangan (Menkeu) saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR pada Rabu, 30 Maret 2023.

Hal ini bermula saat menghadiri undangan dari Komisi III DPR untuk melakukan RDP. Pada rapat tersebut, mulanya Mahfud MD membahas dugaan transaksi janggal dengan nilai mencapai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pada momen tersebut Mahfud mengatakan bahwa kedudukan DPR dan pemerintah sama atau sejajar, kata Mahfud, dalam menjawab terkait persoalan transaksi janggal di Kemenkeu harus dilakukan bersama dengan sikap sejajar dan saling menerangkan. 

Baca Juga: Kemenkes Sebut Pentingnya Penambahan Sarana Pendidikan Dokter Spesialis

"Saling berargumen tidak boleh yang satu menuding dengan yang lain seperti Polisi memeriksa copet," ujar Mahfud MD di ruang rapat Komisi III gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 29 Maret 2023 dilansir dari laman Pikiran Rakyat. 

Kemudian Mahfud mengatakan bahwa ia juga akan akan menyinggung perihal penegakan legal standing dirinya sebagai Menko Polhukam untuk mengumumkan data pencucian uang ke publik.

"Saya jawab nanti. Pemerintah bisa melakukan itu. Oleh karena itu mari kita setara aja saling buka, itu yang substansi tadi ya kita tunjukkan nanti datanya tapi saya ingin bagi dua, keterangan saya ini," ucap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Baca Juga: Indonesia Akan Impor 2 Juta Ton Beras, Anggota DPR RI: Pemerintah Jangan Buru-buru

Setelah itu, barulah Mahfud MD memuji Sri Mulyani. Mahfud menyebut bahwa Sri Mulyani salah satu menteri terbaik yang ada di Kabinet, maka dari itu, dirinya akan mencoba untuk meluruskan personal dugaan transaksi janggal senilai Rp349 triliun di Kemenkeu.

Halaman:

Editor: Jero Kadek Wahyu Baratha

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x