Jadi Daya Tarik Wisata Baru, Penggunaan Sepeda Listrik di Kawasan Pedestrian Pantai Sanur Kini Dilarang

27 Maret 2023, 09:22 WIB
Wisatawan mengendarai sepeda listrik di Kawasan Pedestrian Sanur, Bali. /Ringtimes Bali/I Made Bayu Tjahyaputra

RINGTIMES BALI - Berkendara sepeda listrik menjadi daya tarik baru bagi wisatawan yang berkunjung ke Kawasan Pedestrian Pantai Sanur.

Sejak akhir tahun 2022, mengendarai sepeda listrik di Pantai Sanur dinikmati masyarakat maupun wisatawan yang ingin berkeliling dan menikmati kawasan tersebut.

Dengan harga yang cukup terjangkau, yakni mulai dari Rp30 ribu hingga Rp50 ribu, pengunjung sudah bisa merasakan sensasi baru mengendarai sepeda listrik selama satu jam.

Pemerintah Kota Denpasar melalu Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menilai penggunaan sepeda listrik di Kawasan Pedestrian Pantai Sanur menganggu pejalan kaki di lokasi tersebut.

Baca Juga: Tradisi Unik Ramadhan dari Berbagai Negara di Dunia, Salah Satunya Melihat Tembakan Meriam

Oleh sebab itu, sejak 1 April 2023 mendatang penggunaan sepeda listrik akan dialihkan ke jalan raya, tepatnya di Jalan Danau Tamblingan, Sanur.

Hal tersebut diungkapkan Kadis Pariwisata Kota Denpasar Dezire Mulyani saat sosialisasi Perwali Nomor 51 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Daya Tarik Wisata di Kawasan Pesisir Sanur di Kawasan Pantai Sanur, bersama Desa Adat Intaran, Desa Adat Sanur, Pecalang, dan Satpol PP Denpasar pada Sabtu, 25 Maret 2023.

"Jadi mulai 1 April mendatang, sepeda motor listrik tidak diperkenankan lagi beroperasi di Kawasan Pedestrian Pantai Sanur," ungkap Dezire Mulyani.

Dia menuturkan bahwa pedestrian akan dikhususkan bagi pejalan kaki dan sepeda non mesin.

Baca Juga: Kenang Nyoman Gunarsa, Griya Santrian Gallery Sanur Pamerkan 30 Karya Sang Maestro

"Untuk sepeda listrik akan dialihkan ke kawasan Jalan Danau Tamblingan dan sekitarnya yang juga merupakan kawasan Pariwisata Sanur," terangnya.

Sementara itu, hal serupa juga disampaikan oleh Bendesa Adat Intaran A.A Alit Kencana. Menurutnya, pengaturan penggunaan sepeda listrik di Kawasan Pedestrian Pantai Sanur dilakukan mengingat lokasi tersebut merupakan kawasan pariwisata yang mengedepankan keamanan, kenyamanan, serta lingkungan ramah bagi wisatawan.

"Sejak adanya sepeda listrik di Kawasan Pedestrian Pantai Sanur memang banyak wisatawan yang merasa terganggu, khususnya yang menginap di kawasan Sanur, pengguna sepeda listrik yang cenderung ngebut juga dikeluhkan pejalan kaki," ucapnya.

Menyikapi soal imbauan pemerintah tentang dilarangnya penggunaan sepeda listrik di Kawasan Pendestrian Pantai Sanur, salah satu pemilik rental kano yang tidak ingin disebutkan namanya turut berpendapat. Ia menilai larangan tersebut justru akan membuat Pantai Sanur sepi wisatawan.

Baca Juga: Dilaporkan Hilang di Pantai Nyanyi, Mayat Seorang Pria Ditemukan di Batu Mejan

Menurutnya, larangan penggunaan sepeda listrik juga akan merugikan para pemilik rental, termasuk dirinya yang baru saja membeli lima buah sepeda listrik untuk disewakan.

"Kalau memang mengganggu, saya rasa tidak karena selama dua bulan saya menjalankan usaha ini tidak pernah ada yang komplain. Memberi imbauan harusnya juga dibarengi dengan solusi biar nggak ngerugiin satu pihak," ucapnya kepada Tim Ringtimes Bali.

Terkait dengan dialihkannya penggunaan sepeda listrik ke Jalan Danau Tamblingan, ia mengatakan hal itu justru akan membuat pengunjung mengurungkan niatnya datang ke Kawasan Wisata Pantai Sanur. Apalagi, mereka kebanyakan ingin menikmati sensasi berkendara sepeda listrik

Baca Juga: Tim Sar Bersama Personel Polsek Nusa Penida Sukses Evakuasi WNA Rusia Saat Tergulung Ombak di Kelingking Beach

Dengan begitu, ia menilai larangan berkendara sepeda listrik di Kawasan Pendestrian Pantai Sanur akan merugikan banyak pihak.

"Pengunjung kemari kebanyakan menggunakan sepeda motor dan parkirnya di parkiran pantai, kalau dialihkan ke jalan raya saya rasa nggak ada yang mau lagi menyewa nantinya," pungkasnya.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Tags

Terkini

Terpopuler