RINGTIMES BALI – Pemberian pinjaman tiga puluh lima unit sepeda motor untuk pecalang oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Pemprov Bali dan berbagai pemangku kepentingan akhirnya ditunda setelah perayaan Nyepi.
Penundaan peminjaman tiga puluh lima unit sepeda motor listrik ini diungkapkan oleh Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet selaku Bendesa Agung MDA Bali dilakukan untuk mengantisipasi penyalah artian oleh masyarakat Bali.
“Peminjaman sepeda motor listrik ini dikhawatirkan akan diartikan berbeda oleh masyarakat Bali yang sedang bersiap melaksanakan Catur Brata Penyepian,” ungkapnya seperti dikutip dari bali.antaranews.com pada 1 Maret 2022.
Baca Juga: Pemerintah akan Percepat Penyaluran Bantuan Sembako Tahap Satu pada Masyarakat
Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet mengaku khawatir bila motor listrik itu diserahkan pada 1 Maret 2022 akan menimbulkan persepsi dan dugaan yang merugikan semua pihak.
Akhirnya, dicapailah kesepakatan untuk menunda proses penyerahan 35 unit sepeda motor listrik itu oleh perwakilan dari Dishub Bali, PLN UID Bali, dan Purpose Bali saat menemui Bendesa Agung MDA Bali.
Apresiasi tetap ia sampaikan atas niat baik berbagai pihak yang ingin meminjamkan motor listrik tersebut selama 4 hari itu.
Baca Juga: Polisi di Tabanan Datangkan Badut ke Jalan, Tilang sambil Bagi-bagi Helm
Meski begitu, informasi terkait peminjaman ini tidak diterima oleh publik secara utuh sehingga menimbulkan banyak persepsi di masyarakat Bali.
Sebenarnya peminjaman 35 unit motor listrik ini hanya untuk keadaan darurat saja. Jadi tidak boleh digunakan dalam keadaan normal dan tidak mendesak.