Kadis Pariwisata Bali Sebut Penertiban Wisman Tidak Pengaruhi Kunjungan

18 Maret 2023, 08:57 WIB
Foto Ilustrasi: tepat pada hari raya Nyepi yang jatuh pada 3 Maret 2022, terdapat 16 narapidana di Jatim mendapat remisi khusus. /Pixabay/Duke Ash

RINGTIMES BALI- Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun menyebutkan bahwa penertiban wisatawan mancanegara (Wisman)  yang melanggar peraturan di Bali, sampai dengan saat ini tak mempengaruhi kunjungan.

Tjok Bagus mengatakan bahwa dalam proses monitoring, memang belum ada pengaruh signifikan dengan adanya kegiatan penertiban yang dilakukan Kanwil Kumham, seperti pendeportasian oleh pihak imigrasi Bali dan penertiban di jalan raya oleh kepolisian.

“Ini kita monitoring memang belum ada pengaruh signifikan dengan adanya beberapa kegiatan terkait dengan bagaimana dari Kanwil Kumham Bali melalui imigrasi sudah melakukan deportasi, serta kepolisian sudah melakukan penertiban-penertiban di jalan raya,” ucap Tjok Bagus, dilansir dari Antara News18 Maret 2023.

Baca Juga: Jadwal Bioskop Cinepolis di Bali Sabtu, 18 Maret 2023 Lengkap dengan Harga Tiket dan Jam Tayang

Tjok Bagus turut menegaskan bahwa upaya penertiban ini dilaksanakan sesuai regulasi yang diatur dalam Pergub Bali Nomor 28 Tahun 2020 mengenai Tata Kelola Kepariwisataan Bali, Ia berharap agar regulasi ini bisa dipertahankan.

Sehubung dengan regulasi tersebut, Tjok Bagus menginginkan wisatawan yang berkualitas, yang mampu menjaga serta memelihara tradisi yang sudah ada, mampu menjaga lingkungan, termasuk mengikuti tata tertib lalu lintas, dan menggunakan sarana transportasi melalui usaha jasa perjalanan wisata. 

Sementara itu, sampai dengan saat ini tercatat ada 29 maskapai penerbangan yang melayani rute penerbangan internasional ke Bali, dengan 86 negara mendapatkan Visa On Arrival (VoA).

Baca Juga: Listrik Akan Tetap Dialirkan Selama Nyepi, PLN Bali: Kecuali di Nusa Penida

Selain itu, berdasarkan data yang dari Dispar Bali, terhitung mulai awal Maret 2023 rata-rata jumlah penumpang rute internasional secara keseluruhan sebanyak 27 ribu per hari.

Tjok Bagus juga menyampaikan bahwa umumnya pada periode tertentu khususnya bulan-bulan seperti Mei, Juni, dan Juli baru bisa terlihat adanya peningkatan kunjungan khususnya dari wisatawan mancanegara.

Sementara itu per Januari 2023, diketahui bahwa jumlah wisatawan mancanegara dari Rusia menduduki peringkat kedua terbanyak melakukan kunjungan ke Bali.

Namun, untuk saat ini, posisi kedua terbanyak diduduki oleh wisatawan asal India, dan posisi pertama masih ditempati Australia.

Baca Juga: AWK Soroti Kebijakan Gubernur tentang Larangan Turis Asing Sewa Motor di Bali

Meskipun demikian, kondisi ini tidak membuat Pemprov Bali berhenti melakukan penertiban terhadap wisatawan yang melanggar aturan, tetapi satu hal yang dapat ia pastikan bahwa tindakan penertiban ini, bukan untuk menghalangi wisatawan.

Penertiban ini dilakukan karena munculnya pelanggaran dari wisatawan, semantara dari sisi pemerintah mengharapkan terciptanya pariwisata yang baik dan berkualitas.

Ia bahkan membandingkan dengan wisatawan di Singapura yang terbukti bisa tertib, saat berkunjung ke negara tersebut.***

Cek berita lainnya dari Ringtimes Bali dengan KLIK DI SINI.

 

Editor: Jero Kadek Wahyu Baratha

Tags

Terkini

Terpopuler