Bahas Peraturan Gubernur Soal Rental Kendaraan, Wagub Bali: Perlu Kajian Mendalam

14 Maret 2023, 10:58 WIB
Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati atau Cok Ace. /Ringtimes Bali/Ni Made Ari Rismaya Dewi

RINGTIMES BALI - Wakil Gubernur (Wagub) Bali, Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati menyebutkan bahwa rencana pembuatan peraturan gubernur terkait rental kendaraan perlu kajian lebih dalam.

Menurut Tjok Oka Artha, peraturan itu akan berkaitan dengan mata pencaharian masyarakat Bali sehingga diperlukan kehati-hatian dalam pembuatannya.

Untuk diketahui, peraturan gubernur soal rental kendaraan akan dibuat karena maraknya wisatawan asing yang menyewa kendaraan namun tidak mematuhi aturan.

Baca Juga: 20 Wakil Indonesia di All England 2023: Tunggal Putra dan Ganda Putra Jadi Andalan

“Perlu kajian mendalam, nanti kita tertibkan apanya yang salah. Selama ini kan terlihat dari penggunanya, yang saya perhatikan di lapangan, pengguna diberikan menyewa dalam keadaan tidak punya SIM, nah akhirnya menjadi kesulitan di lapangan,” ucap Wagub Bali, dilansir dari ANTARA, Selasa, 14 Maret 2023.

Mengenai pembuatan peraturan gubernur tersebut, kata dia, hingga kini belum ada proses penyusunan draft.

Bahkan, lanjutnya, wacana pembuatan peraturan itu baru muncul dalam rapat bersama Polda Bali dan instansi yang membicarakan problematika pariwisata di Pulau Dewata.

“(Isi dalam peraturan gubernur) dalam payung besarnya kan sudah ada, perda pariwisata budaya ada, pergubnya juga ada bahwa pariwisata harus damai dan nyaman, nah ini (soal rental kendaraan) kan turunannya nanti,” ucapnya.

Baca Juga: Prediksi Cuaca untuk wilayah Mengwi dan Sekitarnya Rabu, 15 Maret 2023

Menurutnya, sejauh ini penertiban menjadi upaya utama dalam hal menuntaskan masalah pariwisata yang kian berkembang belakangan ini.

Petugas di lapangan, kata Tjok Oka, selama ini sering menemui kesulitan saat melakukan penindakan, bahkan ada yang dituduh mencari-cari kesalahan.

“Kenapa tidak dari awal saja disaring, kita (rental kendaraan) punya izin kemudian dia (penyewa) dilatih sekedar menggunakan juga karena kan beda-beda ya motor dan psikologisnya di luar negeri,” ujarnya.

Ia mengatakan, dulu polisi terjun langsung melatih berkendara di lapangan sehingga membuat wisatawan asing lebih tertib.

Baca Juga: Rektor Universitas Udayana Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana SPI, Kejati Bali Ungkap Peran I Nyoman Gde Antara

Selain itu, pemilik rental kendaraan bertanggung jawab untuk memastikan kelayakan dari kendaraan yang akan disewakan.

“Nah inilah yang Pak Gubernur tertibkan sekarang, terutama perilaku-perilaku dan etikanya mereka (wisatawan asing) seperti bawa motor dan sebagainya,” ujar pria yang akrab disapa Cok Ace tersebut.

Lebih lanjut, dia menilai bahwa kondisi saat ini terjadi setelah adanya permasalahan global di beberapa negara.

Baca Juga: Jadwal 5 Bioskop XXI di Bali Selasa, 14 Maret 2023 Lengkap dengan Jadwal Tayang dan Harga Tiket

Menurut Tjok Oka, Bali punya daya tarik tersendiri bagi orang yang hendak berinvestasi, hidup bebas, terlebih lagi dengan biaya hidup yang terbilang murah.

Sehingga, mulai banyak wisatawan asing yang datang dan melakukan tindakan pelanggaran di tengah penataan kembali pariwisata Bali pasca pandemi Covid-19.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler