88 Kasus Pencurian Diungkap Polda Bali, Keamanan di Pulau Dewata Tak Seperti 10 Tahun Lalu

13 Maret 2023, 11:34 WIB
Polda Bali menggelar pres rilis pada Senin, 13 Maret 2023 untuk mengungkap kasus penangkapan selama Ops Sikat Agung Tahun 2023 berlangsung. /RINGTIMES BALI/I Made Bayu Tjahyaputra

RINGTIMES BALI - Kepolisian Daerah (Polda) Bali berhasil mengungkap 88 kasus dan menetapkan 89 orang tersangka sepanjang dilaksanakannya Operasi (Ops) Sikat Agung Tahun 2023.

Dalam gelaran press release yang diadakan di Mapolda Bali pada Senin, 13 Maret 2023, seluruh tersangka beserta barang bukti yang berhasil diamankan diungkap ke hadapan media.

Pada kesempatan itu, hadir Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Satake Bayu didampingi Kasubid Penmas AKBP Anwar Sasmito, Wadir Rerkrimum AKBP Suratno, serta para Kasubdit Ditreskrimum Polda Bali.

Baca Juga: Dalam Sepekan 171 Pelanggaran Lalu Lintas Dilakukan WNA di Bali, Kapolda: Kami Tidak Diam

Kombes Pol. Satake Bayu menjelaskan bahwa ke-89 tersangka dari 88 kasus itu merupakan pelaku pencurian yang meliputi kasus pencurian berat (curat) sebanyak 36 orang, kasus pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 6 orang, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 40 orang, dan kasus pencurian biasa (cusa) sebanyak 4 orang.

Kasus-kasus tersebut merupakan hasil Ops Sikat Agung Tahun 2023 yang dilaksanakan Satgas Polda Bali beserta Polres jajaran sejak 23 Februari hingga 10 Maret 2023.

"Operasi Sikat ini tentang kejahatan yang meresahkan masyarakat seperti Curat, Curas dan Curanmor dimana ada mengungkap 88 kasus," kata Satake.

Baca Juga: KTP WNA Suriah Terdaftar sebagai Pemilih, Ketua KPU Denpasar: Jika Telah Diblokir, Segera Kami Coret

Satake menyampaikan bahwa 88 kasus itu berhasil diungkap oleh jajarannya, yakni Polda Bali 10 kasus, Polresta Denpasar 16 kasus, Polres Buleleng 4 kasus, Gianyar 5 kasus, Klungkung 9 kasus, Karangasem 5 kasus, Bangli 6 kasus, Tabanan 11 kasus, Badung 7 kasus, dan Jembrana 15 kasus pengungkapan.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, seperti 56 unit sepeda motor serta berbagai jenis barang bukti lainnya.

Menurut Satake, seluruh tersangka merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang berasal dari Pulau Bali dan luar Pulau Bali.

Baca Juga: Kembali Tabanan Secara Rutin Adakan Car Free Day, Berikan Dampak Positif Bagi Pelaku UMKM

Selain itu, Wadir Rerkrimum AKBP Suratno juga menambahkan bahwa pengungkapan 88 kasus tersebut merupakan suatu pencapaian yang luar biasa yang dilakukan oleh jajaran Polda Bali beserta Polres di wilayah Bali.

"Saya apresiasi kepada seluruh anggota dan juga Direkrimum Polda Bali, 88 kasus berhasil diungkap dengan 89 tersangka, kalau kita tidak melakukan penindakan berapa kasus lagi yang akan dilakukan oleh para tersangka ini," kata Suratno.

Dia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Bali untuk meningkatkan keamanan kendaraan maupun barang berharga lainnya.

Baca Juga: Rumah di Gang Jalan Wibisana Barat Denpasar, Ludes Dilahap Si Jago Merah, Korban Alami Kerugian Ratusan Juta

Hal itu, kata Suratno, mengingat kondisi di wilayah Bali saat ini tidak seperti 10 atau 20 tahun lalu yang masih bisa dibilang cukup kondusif.

"Saya sekali lagi mengingatkan kepada seluruh masyarakat khususnya di Bali, kecenderungan untuk kesadaran pengamanan properti masih rendah, menaruh motor di pinggir jalan, kunci masih nyantol, dan tanpa pengaman ganda," ungkapnya.

Seiring dengan perkembangan zaman, Suratno menilai bahwa jumlah kendaraan di Bali akan semakin meningkat.

Oleh sebab itu, dia juga meminta masyarakat, khususnya pemilik kendaraan tidak lupa mencabut kunci serta memasang pengaman ganda di mobil atau motornya masing-masing.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Tags

Terkini

Terpopuler