11 Desa di Buleleng Serentak Lakukan Pemilihan Perbekel

2 Maret 2023, 15:00 WIB
Kepala Dinas PMD Buleleng Nyoman Agus Jaya Sumpena menyampaikan bahwa 11 desa di Kabupaten Buleleng serentak melakukan Pemilihan Perbekel (Pilkel). /bulelengkab.go.id

RINGTIMES BALI -  Pada hari Kamis 2 Maret 2023. Beberapa desa di Buleleng serentak melakukan Pemilihan Perbekel (Pilkel). 

Sebanyak 11 desa di Kabupaten Buleleng pada tahun ini melaksanakan Pilkel sehubungan dengan masa jabatan yang habis pada November Tahun 2023 nanti.

Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng telah mempersiapkan segala rangkaian pelaksanaan guna mendukung Pilkel tersebut.

Baca Juga: Empat Klaster Lokasi di Bali akan Dijadikan Venue ANOC Word Beach Games 2023

Kepala Dinas PMD Buleleng Nyoman Agus Jaya Sumpena, mengatakan bahwa jika pelaksanaan Pilkel tersebut merujuk pada Putusan Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia No: 100.3.5.5/244/SJ, tanggal 14 Januari 2023.

Perihal Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa pada Masa Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 dan pelaksanaannya di daeran di dasari oleh Peraturan Daerah (Perda) 3 Tahun 2015 perubahan Perda 13 tahun 2018 mengenai Pemilihan Perbekel.

Dilansir dari laman resmi bulelengkab.go.id, Kamis, 2 Maret 2023, Pilkel diikuti 11 desa di antarnya: 

Baca Juga: KOI Sambut Baik Tawaran UCI untuk Perkuat Standar Keamanan Balap Sepeda Indonesia

1. Tukadsumaga

2. Musi

3. Banyupoh

4. Pangkungparuk

5. Sepang Kelod

6. Sidetapa

7. Dencarik

8. Tukad Mungga

9. Sangsit

10. Sembiran

11. Bondalem.

Baca Juga: BMKG: Prakiraan Cuaca Kecamatan di Provinsi Bali, Jumat 3 Maret 2023

Langkah awal Pemerintah akan dibentuk panitia pemilihan kabupaten, selanjutnya pada lingkup di desa nantinya menunggu pemberitahuan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terkait pembentukan panitia pemilihan, baru di sana selanjutnya akan lakukan proses sosialisasi.

Kadis Jaya Sumpena menjelaskan jika pelaksanaan rangkaian Pilkel ini ditargetkan akan dilaksanakan sebelum November 2023 yang meliputi kegiatan persiapan, tahapan pencalonan, pemungutan suara, kemudian diakhiri dengan penetapan calon perbekel terpilih.

Pemerintah Buleleng sedang melakuakan proses penyusunan Surat Keputusan (SK) Pj Bupati yang mengatur penetapan panitia kabupaten, pengawasan, serta tahapan pemilihan. 

Baca Juga: Pencarian Korban Tenggelamnya KM Linggar Petak 89 Masuki Hari ke-3, Satu Korban Ditemukan Selamat

Pemerintah mengharapakan dalam Pilkel ini berjalan aman dan kondusif serta dapat melakhirkan pemimpin pada tingkat desa yang berintegritas, serta membawa desa di Buleleng maju dan sejahtera.***

Cek berita Seputar Bali lainnya dari Ringtimes Bali dengan KLIK DI SINI.

Editor: Jero Kadek Wahyu Baratha

Tags

Terkini

Terpopuler