Masyarakat Desa Kuwum Keluhkan Lambatnya Pengungkapan Kasus Pencurian Pratima oleh Polsek Mengwi Badung, Bali

17 Februari 2023, 17:33 WIB
Masyarakat Desa Kuwum keluhkan lambatnya pengungkapan kasus pencurian Pratima oleh Polsek Mengwi Badung, Bali /dok. Polres Badung

RINGTIMES BALI - Dalam kesempatan kegiatan Jumat Curhat yang rutin dilaksanakan setiap minggunya oleh Kepolisian Republik Indonesia, dalam hal ini dilaksanakan oleh Polisi Sektor (Polsek) Mengwi, Badung, Bali.

Polsek Mengwi kali ini menyambangi Desa Kuwum, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung dalam rangka kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan pada hari Jumat, 17 Februari 2023 di Banjar Balangan Kauh.

Dalam kesempatan tersebut, hadir Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana untuk mendengar dan memberi solusi dari keluhan-keluhan masyarakatnya.

Baca Juga: Antisipasi Gagal Ginjal Anak, Dinkes Bali Imbau Orangtua Periksa Kencing Buah Hatinya Ketika Sakit

Sebagai pelaksana dan penegak keamanan dan ketertiban masyarakat, Polisi khususnya Polsek Mengwi diharapkan bisa lebih dekat dengan masyarakat serta mendengar langsung permasalahan apa yang terjadi pada masyarakat.

Salah seorang warga Banjar Balangan Kauh I Made Yustika yang saat diberikan kesempatan untuk beraspirasi, langsung mempertanyakan suatu permasalahan di wilayah tempat tinggalnya.

Made Yustika mempertanyakan langsung ke Kapolsek Mengwi tentang lambatnya pengungkapan kasus pencurian pratima atau arca yang disucikan masyarakat di Desa Kuwum.

Pertanyaan tersebut langsung ditanggapi Darsana, tentang mengapa proses pengungkapan kasus tersebut lambat dikarenakan waktu kejadian yang tidak jelas dan pasti diketahui oleh masayarakat, sehingga akan menyulitkan proses penyelidikan untuk mengumpulkan bukti dan petunjuk-petunjuk terkait.

Baca Juga: Gelar Literasi Keuangan di Kuta, PertaLife Insurance Ajak Siswa SD No 3 Kuta Untuk Rajin Menabung

“Masyarakat tidak setiap hari mengecek pratimanya, jadi ada tenggang waktu antara peristiwa tersebut terjadi dengan diketahui adanya pencurian,” jelas Darsana.

Ia menambahkan hal tersebut juga membuat proses pengungkapan kasus menjadi tidak bisa dengan cepat dilakukan.

Untuk itu Darsana menyarankan agar masyarakat turut serta menjadi polisi bagi dirinya sendiri, dengan mengamankan tempat penyimpanan pratima atau mengisi CCTV untuk mempermudah melakukan pengawasan.

Baca Juga: Tekan Tindak Kekerasan Pada Anak, 6 SD di Kuta Jadi Pilot Project Pendidikan Karakter

Selanjutnya selain Made Yustika, seorang warga lainnya Desak Made Artini pun ikut mempertanyakan suatu permasalahan langsung kepada Polsek Mengwi.

Ia mempertanyakan kebenaran beredarnya video isu penculikan anak yang sangat meresahkan masayarakat, seperti yang terjadi di Karangasem dan Gianyar.

Pertanyaan tersebut dengan sigap ditanggapi Darsana, dengan senyuman tipis, ia memberikan jawaban kepada masyarakat yang menanyakan hal tersebut.

“ Dalam kesempatan kali ini, kami dari pihak kepolisian mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan adanya berita atau informasi yang beredar di media sosial, sehingga membuat perasaan tidak nyaman dan resah,” jawab Darsana.

Baca Juga: Walhi Duga DKLH Bali Hambat Jalannya Proses Mediasi Sengketa Informasi Terminal LNG Tahura Ngurah Rai

Selain itu, Darsana juga menekankan alangkah baiknya berita yang didapat sebaiknya dikonfirmasi terlebih dahulu, untuk mendapatkan kebenaran terkait informasi yang beredar tersebut.

Kegiatan tersebut diakhiri dengan membagikan kartu nama Mesadu (menerima setiap pengaduan) Pak Kapolres dan bingkisan kepada masyarakat yang hadir, serta Polsek Mengwi mensosialisasikan aplikasi Polri Super App dan program mesadu Pak Kapolres.***

Cek berita lainnya dari Ringtimes Bali dengan KLIK DI SINI.

Editor: Annisa Fadilla

Tags

Terkini

Terpopuler