Truk Pengangkut Sampah Sebabkan Kemacetan, Polsek Denbar dan DLHK Lakukan Koordinasi

16 Februari 2023, 15:54 WIB
Foto Depo sampah Monang Maning. Truk pengangkut sampah menyebabkan kemacetan, Polsek Denbar dan DLHK melakukan koordinasi /Ringtimes Bali/I Made Bayu Tjahyaputra

RINGTIMES BALI - Permasalahan sampah di Denpasar merupakan masalah serius yang harus segera mendapat penanggulangan dari pemerintah dan juga masyarakat.

Penumpukan yang terjadi di beberapa titik Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di wilayah Denpasar bukan satu-satunya permasalahan.

Adanya truk pengangkut sampah yang berada di TPS seringkali antre panjang, hingga menyebabkan kemacetan lalu lintas.

Hal tersebut mendapat perhatian dari Polisi Sektor Denpasar Barat (Polsek Denbar) Dan juga Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, yang melaksanakan koordinasi terkait truk pengangkut sampah yang sering membuat kemacetan lalu lintas.

Baca Juga: Dua Pencuri Nekat Bobol Rumah Mantan Bos di Denpasar Timur

Dalam koordinasi tersebut Kapolsek Denbar Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan didampingi Kanit Samapta IPTU M. Arif Junaedi hadir menemui Kabid DLHK Kota Denpasar di kantornya yang berada di Jalan Majapahit, Denpasar.

Ari Herawan mengatakan koordinasi tersebut dilakukan untuk menyamakan persepsi terkait pengangkutan sampah di depo/tempat penyaringan sampah yang ada di beberapa wilayah Denpasar.

“Terkait penyaringan sampah yang berlokasi di Jalan Gunung Agung bekas Pasar Loak, depo Monang maning dan depo Jalan Pulau Seram supaya tidak mengganggu warga dan tidak menyebabkan kemacetan,” ucap Ari Herawan.

Baca Juga: 5 Hal yang Meringankan Vonis Bharada E dalam Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

Ia menambahkan kegiatan penyaringan sampah agar tidak berbarengan dengan jam pulang anak sekolah maupun jam pulang kerja pegawai yang biasanya pada jam-jam tersebut jalanan sangat ramai oleh kendaraan yang berlalu lintas.

Kabid Humas DLHK Kota Denpasar Ketut Adi Wiguna mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dari tingkat kepala lingkungan, desa, camat bahkan sampai walikota untuk masalah pembuangan sampah supaya dilakukan di waktu dan jam tertentu.

“Untuk pengangkutan sudah diupayakan dan dikoordinasikan dengan pihak koordinator pengangkutan sampah, supaya sebisa mungkin pengangkutan tersebut tidak dilakukan berbarengan dengan jam pulang sekolah maupun jam kepulangan pegawai perkantoran,” tegasnya.

Baca Juga: Bupati Suwirta Simpulkan 34 Warga Karangasem yang Pindah Ke Klungkung Dikembalikan

Adi juga menambahkan bila TPA sampah yang baru sudah mulai beroperasi yaitu di TPA Padangsambian Kaja, tepatnya di Banjar Batu Kandik untuk membantu wilayah Denbar, TPA Suwung dekat Kahurla untuk wilayah Densel, TPA Biaung untuk wilayah Denut dan Dentim.

Dengan adanya koordinasi tersebut diharapkan pemerintah dapat mengatasi sedikit permasalahan yang ada di wilayah Denpasar.

Mengingat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berada di Suwung, Denpasar rencananya akan ditutup untuk mengurangi sampah yang sudah menggunung di TPA Suwung.***

Cek berita Seputar Bali lainnya dari Ringtimes Bali dengan KLIK DI SINI.

Editor: Jero Kadek Wahyu Baratha

Tags

Terkini

Terpopuler