Bupati Suwirta Simpulkan 34 Warga Karangasem yang Pindah Ke Klungkung Dikembalikan

- 15 Februari 2023, 20:41 WIB
Bupati Suwirta Simpulkan 34 Warga Karangasem yang Pindah Ke Klungkung Dikembalikan.
Bupati Suwirta Simpulkan 34 Warga Karangasem yang Pindah Ke Klungkung Dikembalikan. /I Gede Sarjana/Ringtimes Bali

RINGTIMES BALI - Bupati Klungkung Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta menyikapi terkait adanya perpindahan 34 warga asal Karangasem ke wilayah Kabupaten Klungkung.

Suwirta menjelaskan, setelah dilakukan rapat koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), 34 warga asal Desa Eka Tribuana Karangasem yang pindah ke wilayah Kabupaten Klungkung, dikembalikan ke tempat asalnya.

Pasalnya setelah dilakukan penelusuran perpindahan 34 warga tersebut ke wilayah Desa Besan, Kecamatan Dawan, Klungkung hanya meminjam alamat sedangkan secara fisik demograsi tinggalnya masih di Karangasem.

Baca Juga: Demokrat Bali, Siap Berjaya Kembali

"Hal tersebut tentunya membawa implikasi terhadap pemberian pelayanan publik seperti, pengurusan akte, mendapatkan pelayanan kesehatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan sebagainya," ujarnya.

Berkaitan dengan adanya sanksi adat kesepekan (dikucilkan) sebaiknya perlu sekiranya 34 warga tersebut melakukan kordinasi dengan pihak adatnya.

"Sekiranya terkait masalah kesepekan tersebut bisa dibahas dengan pengurus adatnya," ungkap Bupati Suwirta saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 15 Februari 2023.

Baca Juga: Pegawai Minimarket di Denpasar Timur Nekat Curi Motor untuk Dipakai Kerja

Bupati Asal Nusa Lembongan ini menegaskan berdasarkan Pemendagri 108 perpindahan penduduk harus disertai pelepasan dari Pemerintah setempat agar tidak terjadi permasalahan.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x