Seminggu Berjalan, Polresta Denpasar Tindak Puluhan Pelanggar Lewat ETLE dalam OPS Keselamatan Agung 2023

14 Februari 2023, 17:49 WIB
Polresta Denpasar menindak pelaku pelanggaran lalu lintas dalam OPS Keselamatan Agung 2023 lewat ETLE. /Ringtimes Bali/I Made Bayu Tjahyaputra

RINGTIMES BALI - Operasi atau Ops Keselamatan Agung yang dilakukan menjelang Hari Nyepi dan Idul Fitri 2023 terus berjalan, sudah genap seminggu dilakukan sejak awal pelaksanaanya dimulai.

Petugas kepolisian Polresta Denpasar tetap melakukan penindakan dan edukasi kepada masyarakat terutama pengguna jalan dalam Ops Keselamatan Agung untuk selalu tertib dan mentaati peraturan berlalu lintas.

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar I Ketut Sukadi pelanggaran yang dilakukan pengguna jalan didominasi seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, melanggar marka rambu lalu lintas.

Selain itu pelanggaran pengendara yang menggunakan knalpot brong, pengendara di bawah umur, dan kendaraan yang melebihi batas dimensi atau kapasitas muatan yang melebihi standar.

Baca Juga: Kasus Curanmor di Kos Eski Tabanan, Motor Ditemukan Namun Pelaku Berhasil Kabur

Untuk menindak pelanggar tersebut, tindakan yang diberikan berupa penilangan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), teguran lisan dan teguran tertulis.

Selain karena menjalankan Ops Keselamatan Agung 2023, tujuan dilakukannya tindakan tersebut untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas dan resiko kecelakaan, dan menyadarkan masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan berlalu lintas.

“Selain melakukan penindakan berupa tilang dengan ETLE, petugas juga memberikan teguran lisan dan tertulis, agar masyarakat selalu patuh dalam berlalu lintas,” terang Sukadi.

Dari data yang masuk di posko operasi, hingga kini Polresta Denpasar telah memberikan tindakan penilangan melalui ETLE statis sebanyak 83, berupa teguran sebanyak 441 pelanggaran yang terdiri dari teguran lisan 305 dan teguran tertulis 136.

Baca Juga: Buka Musrenbang, Bupati Klungkung Harap Pembangunan Tepat Sasaran

Pelanggaran masih didominasi oleh pengendara sepeda motor, dengan jenis pelanggaran terbanyak tidak menggunakan helm dan melanggar marka serta rambu lalu lintas.

“Petugas operasi juga gencar menyampaikan imbauan agar masyarakat berlaku tertib di jalan raya, sehingga bisa memberikan keamanan dan keselamatan bersama,” ucap Sukadi.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas, jangan kebut-kebutan di jalan maupun kegiatan yang menyebabkan kecelakaan lainnya.

Perlu diingat, Polresta Denpasar akan menggelar Ops Keselamatan Agung 2023 yang akan dimulai dari tanggal 7 hingga 20 Februari 2023 mendatang.

Baca Juga: NasDem Denpasar Optimis Menatap Pemilu 2024, Target Satu Fraksi DPRD

Sebagai upaya untuk menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2023.

Polresta Denpasar lakukan operasi di bidang lalu lintas, dilaksanakan dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan peventif.

Adapun sasaran Ops Keselamatan Agung 2023 adalah segala potensi gangguan yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

Menurut Wakapolresta Denpasar AKBP I Wayan Jiartana mengatakan, operasi tersebut guna mengamankan terjadinya kerumunan masyarakat, tempat-tempat ibadah, swalayan dan tempat wisata agar terhindar dari korban jiwa dan harta benda.***

Editor: Jero Kadek Wahyu Baratha

Tags

Terkini

Terpopuler