BSSN Dalami Dugaan Kebocoran Data Penduduk pada SIM Card

9 September 2022, 14:26 WIB
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memberikan tanggapannya terkait dugaan kebocoran 1,3 miliar data yang tengah ramai diperbincangkan. /Dok. Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN

RINGTIMES BALI - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memberikan tanggapannya terkait dugaan kebocoran 1,3 miliar data SIM Card yang tengah ramai diperbincangkan.

“Insiden kebocoran data yang terjadi akhir-akhir ini pada sektor Infrastruktur Informasi Vital (IIV) di Indonesia merupakan hal yang tidak bisa kita anggap remeh,” kata Wakil Kepala BSSN Komjen. Pol. Drs. Luki Hermawan pada Kamis, 9 September 2022.

Hingga saat ini, pihaknya tengah melakukan penelusuran terkait motif dari serangan siber tersebut.

Baca Juga: Jelang G20, BSSN Gelar Sosialisasi dan Workshop Identifikasi Aset Kritis pada Sektor IIV di Nusa Dua

“Kebocoran masih dalam penuelusuran. Kemungkinan motif dari serangan tersebut tidak menargetkan kerusakan pada sistem atau menghentikan layanan seperti pada kasus sebelumnya,” sambungnya.

Menurutnya, serangan siber yang terjadi saat ini kemungkinan mengincar data pribadi yang disimpan pada sistem dan tidak diketahui secara pasti kerugian materiil yang ditimbulkannya.

Langkah ini merupakan penerapan dari tugas dan fungsi BSSN dalam melakukan identifikasi dan deteksi.

Baca Juga: Bawaslu Provinsi Bali Ajak Seluruh Pihak Terkait Beri Perhatian Data Penyandang Disabilitas di Pemilu 2024

Salah satunya dengan National Security Operation Center (NSOC) yang memantau anomaly traffic pada sistem kementerian atau lembaga selama 24 jam nonstop.

“Hasil pantauan tersebut kita memberikan notifikasi kepada kementerian lembaga/badan ataupun pemerintahan yang mana sistem yang ada di kementerian/lembaga itu ada semacam serangan atau ada traffic yang cukup tinggi,” ucapnya.

Notifikasi diberikan dalam bentuk surat yang dikategorikan berdasarkan sifatnya, antara lain low, medium, dan high.

Baca Juga: Kominfo Targetkan 803 Pertemuan Startup dengan Venture Capital dalam HUB.ID 2022

Surat tersebut berisikan masukan kepada kementerian, lembaga, maupun badan serta memberikan pendampingan sebagai tindak lanjutnya.

“Makanya tugas di samping proteksi identifikasi, ada semacam persandian (diantaranya) proteksi persandian dan penanggulangan pemulihan. Seperti yang sekarang terjadi adanya kebocoran-kebocoran ini, kita melakukan pengggulangan pemulihan,” kata Luki Hermawan.

Lebih lanjut, ia berharap agar setiap penyelenggara sistem elektronik menerapkan aspek-aspek pengamanan informasi dalam pengelolan sistem elektronik.

Baca Juga: Cegah Konten Kekerasan di Medsos, Kominfo Tekankan Literasi Digital Terutama pada Anak dan Remaja  

“Saya berharap untuk menjaga betul sistem yang ada di unit kerja di masing-masing kementerian lembaga. Jangan sampai (kebocoran) data yang ada ini karena memang ada bisa karena kelalaian atau disengaja atau dicuri,” tutupnya.***

Editor: Muhammad Khusaini

Tags

Terkini

Terpopuler