Bawaslu Provinsi Bali Ajak Seluruh Pihak Terkait Beri Perhatian Data Penyandang Disabilitas di Pemilu 2024

- 14 Agustus 2022, 07:00 WIB
Bawaslu Provinsi Bali mengajak seluruh pihak terkait untuk memberikan perhatian pada data penyandang disabilitas di Pemilu 2024.
Bawaslu Provinsi Bali mengajak seluruh pihak terkait untuk memberikan perhatian pada data penyandang disabilitas di Pemilu 2024. /Dok.bali.bawaslu.go.id

RINGTIMES BALI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali mengajak para pihak terkait di Pulau Bali untuk memberikan perhatian pada data penyandang disabilitas pada Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani, meminta seluruh pihak terkait tidak hanya memperhatikan validitas dari data penduduk saja, tetapi juga data terkait dengan penyandang disabilitas yang harus benar-benar menjadi atensi bersama.

Dalam giat melakukan sosialisasi di berbagai kesempatan bersama penyandang disabilitas, Bawaslu Provinsi Bali, masih banyak menemukan keluhan dari kaum difabel, baik dari sisi fasilitas di TPS, maupun tidak terdaftarnya mereka sebagai pemilih.

Baca Juga: Pohon Tumbang Robohkan Bale Gong Pura Panti Penangin di Selemadeg Tengah, Tabanan

"Kerap kali permasalahan terkait dengan data pemilih ini menjadi bahan gugatan dalam pemilu dan pemilihan, termasuk data disabilitas yang masih kami temui ketika kami melakukan sosialisasi,” kata Ketut Ariyani dikutip dari Antara Bali, Minggu, 14 Agustus 2022.

Oleh karena itu, ia memandang perlu agar semua pihak duduk bersama untuk mengetahui dan mencari solusi.

Mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Buleleng itu juga mengatakan, kewajiban pihaknya adalah menjaga hak pilih masyarakat.

Baca Juga: Sandiaga Uno Sebut Desa Wisata Undisan, Bangli Dapat Dijadikan Inspirasi Daerah Lain

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, mengajak jajarannya di Kabupaten/Kota untuk terus melakukan sinkronisasi terkait dengan data pemilih.

Ketua KPU Provinsi Bali ini juga menargetkan, data pemilih dapat selaras dengan data kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), begitu pula sebaliknya.

Halaman:

Editor: Suci Annisa Caroline

Sumber: Antara Bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x