Cegah Konten Kekerasan di Medsos, Kominfo Tekankan Literasi Digital Terutama pada Anak dan Remaja  

- 17 Juni 2022, 07:00 WIB
Ilustrasi. Kominfo tekankan literasi digital khususnya pada anak dan remaja untuk mencegah konten kekerasan dan negatif lainnya di medsos
Ilustrasi. Kominfo tekankan literasi digital khususnya pada anak dan remaja untuk mencegah konten kekerasan dan negatif lainnya di medsos /Pixabay/geralt

RINGTIMES BALI – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tekankan pentingnya literasi digital untuk cegah penyebaran konten kekerasan di media sosial terutama pada anak dan remaja.

Jubir Kemkominfo Dedy Permadi menyampaikan bahwa pihaknya terus konsisten untuk menekankan pentingnya literasi digital dalam meningkatkan kecakapan masyarakat menggunakan media berbasis digital secara etis dan aman.

Jubir Kemkominfo tersebut menjelaskan literasi digital yang dimaksud tidak tentang keterampilan digital secara teknis saja, namun juga etika digital, budaya digital, dan keamanan atau keselamatan digital.

Baca Juga: Kominfo Dorong Pengembangan Startup Digital Demi Ciptakan Produk Inovatif

Dirinya menilai dengan tingginya literasi dan budaya digital di masyarakat dengan menekankan pentingnya etika serta kemananan bersama dalam menggunakan internet, dapat mendorong setiap orang untuk memanfaatkan internet secara positif dan mencegah penyebaran konten kekerasan di medsos.

Ia tidak memungkiri bahwa konten kekerasan marak di dunia maya yang melibatkan anak dan remaja saat ini adalah pekerjaan rumah bersama.

Berdasarkan data yang dikeluarkan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet pada 2022 tercatat 99,16 persen anak usia 13-18 tahun dan 62,43 persen anak usia 5-12 tahun telah terhubung ke internet, sehingga paparan akan konten kekerasan pada mereka sangat mungkin terjadi.

Baca Juga: DLHK Denpasar Optimalkan Penanganan Penumpukan Sampah, Sekda Alit Wiradana Pantau Beberapa TPS

Maka dari itu, Kemkominfo terus berupaya untuk melindungi masyarakat dari beragam konten internet yang melanggar peraturan perundang-undangan.

Hinga akhir Mei 2022, Kemkominfo telah memutus akses 2.885.471 konten negatif baik yang tersebar di situs atau platform media sosial.

Halaman:

Editor: Suci Annisa Caroline


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x