Wujudkan Pemilih Berkualitas, KPU Bali Ajak Disdukcapil Kerja Sama Jelang Pemilu

13 Agustus 2022, 16:10 WIB
KPU Bali mengajak Disdukcapil setempat untuk bekerja sama terkait sinkronisasi data pemilih di lapangan. /Dok. KPU Provinsi Bali

RINGTIMES BALI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali ajak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat bekerja sama untuk sinkronisasi data pemilih di lapangan.

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan ketika membuka Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021 untuk sinkronisasi data pada Kamis, 11 Agustus 2022 di Kantor KPU Provinsi Bali.

Baca Juga: Meriahkan HUT Kemerdekaan RI, Wawali Kota Denpasar Buka Kejuaran Tenis Meja ST Dharma Satwika Cup di Kesiman

“Perlu adanya persamaan persepsi dan kerja sama yang baik antara KPU dengan Disdukcapil setempat dalam mewujudkan sinkronisasi data pemilih di lapangan yang berkualitas,” ujar Lidartawan, saat dikonfirmasi Tim Ringtimes Bali, Sabtu, 13 Agustus 2022.

Dalam kesempatan ini, Anggota KPU Bali Divisi Perencanaan, Data dan Informasi I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya juga memaparkan bahwa kualitas data pemilih ditentukan oleh kualitas data kependudukan.

Baca Juga: Meriahkan HUT Kemerdekaan RI, Kelurahan Penatih Lakukan Kegiatan Tebar 20.000 Benih Ikan Nila dan Tanam Pohon

Oleh karenanya, diperlukan pencermatan hasil pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021 dengan Data Kependudukan Kemendagri di masing-masing Kabupaten/Kota.

Pencermatan yang dilakukan diantaranya terkait data ganda, data tidak padan, dan meninggal.

Selain itu, proses pencermatan terhadap penduduk yang telah meninggal dunia dapat disinkronkan dengan penerbitan akta atau surat keterangan kematian.

Baca Juga: Komisaris Utama ID FOOD Perkirakan Harga Gandum Tidak Akan Kembali Meningkat

Lebih lanjut, beberapa undangan yang hadir dalam rapat koordinasi antara lain Gubernur Bali yang diwakilkan Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Bali, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali, Ketua Bawaslu, Perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Bali.

Turut hadir, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten/Kota se-Bali, Kepala Dinas Kendudukan dan Catatan Sipil KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Anggota Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten/Kota se-Bali, dan Operator SIDALIH KPU Kabupaten/Kota se-Bali.

KPU Kabupaten/Kota dalam rapat tersebut turut menyampaikan proses koordinasi dengan para stakeholder hingga progress tindak lanjut hasil penyandingan data.***

Editor: Suci Annisa Caroline

Tags

Terkini

Terpopuler