RINGTIMES BALI – Bada Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karangasem melakukan kegiatan diskusi terkait pembangunan tower alat peringatan dini Gunung Agung, di Ruang Rapat BPBD Karangasem, Jumat, 12 Agustus 2022.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Unsur Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem, Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) Karangasem, serta Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Karangasem.
Dilansir dari Instagram BPBD Karangasem @bpbdkarangasem1, Sabtu, 13 Agustus 2022, dalam disuksi tersebut, BPBD Kabupaten Karangasem menyampaikan pendapat terkait pemasanagan alat peringatan dini Gunung Agung di Kabupaten Karangasem.
Baca Juga: Bupati Suwirta Muspayang Bakti Puncak Karya Aci Pengenteg Jagat di Pura Gelap Besakih, Karangasem
Dari hasil koordinasi dengan TVRI Denpasar, disampaikan agar tidak melakukan pembangunan tower baru, repeater cukup dipasang pada tower yang sudah ada, dan rencana akan dipindahkan ke daerah Tulamben.
Di sisi lain, ORARI bersama RAPI Karangasem menilai pemasangan tower di daerah Tulamben sangat tepat mengingat daerah tersebut masih kekurangan alat transmisi, juga untuk memastikan frequensi yang digunakan,.
Selain itu ORARI dan RAPI juga menyampikan bahwa pihaknya selalu mendukung kegiatan kebencanaan yang dilakukan BPBD Karangasem
Baca Juga: Atasi Angka Kebocoran NRW, Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma Denpasar Rancang Skema KPBU
BPKAD Kabupaten Karangasem menyampaikan bahwa lahan tersebut merupakan lahan milik Provinsi dan Dinas Pariwisata Kabupaten Karangasem sebagai penguna hak pakai lahan tersebut.***