Tercatat 28 Kasus PMK di Badung Sejak Juli 2022, Kabid Kesehatan Hewan: Belum Menerima Laporan Kembali

11 Agustus 2022, 08:32 WIB
Ilustrasi. Tercatat Hanya Ada Sekitar 28 Kasus PMK yang Terjadi di Kabupaten Badung Sejak Bulan Juli /Instagram/@humaspolseksingaraja_

RINGTIMES BALI – Di Kabupaten Badung, dimulai dari bulan Juli hingga hari ini, tercatat hanya ada 28 kasus hewan ternak terjangkit virus PMK.

Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan-hewan ternak berkuku genap seperti kerbau, sapi, babi, kambing, dan domba mulai tersebar di Bali sejak bulan Juni 2022.

Dibandingkan di kabupaten lainnya, jumlah 28 kasus virus PMK di Badung tergolong paling sedikit. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Kesehatan Hewan Kabupaten Badung Gede Asrame.

Baca Juga: Polres Klungkung Berhasil Ungkap 4 Kasus Penyalahgunaan Narkoba dalam 1 Bulan Terakhir

“Di Badung sendiri, sejak 13 Juli hingga 1 Agustus, kita menemukan 28 ekor hewan ternak terindikasi PMK dan sudah dilakukan pemotongan bersyarat,” jelas Asrame bersama Tim Ringtimes saat dihubungi melalui telepon.

Selain itu, ia juga menjelaskan lokasi-lokasi dari 28 ekor hewan ternak yang terindikasi virus PMK tersebut.

“Sejak 13 Juli, kami menemukan 1 ekor di Cemagi, 6 ekor di Dalung, 4 ekor di Sempidi, 2 ekor Darmasaba, 13 ekor di Baha, dan 2 ekor di Jimbaran,” jelasnya.

Baca Juga: Dikyasa Satlantas Polres Badung Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas Untuk Para Pelajar

Ia juga mengatakan hingga saat ini, tepat di tanggal 10 Agustus 2022, pihak kesehatan hewan belum menerima laporan kembali tentang kasus PMK.

“Hingga saat ini kita belum dapat laporan lagi adanya hewan ternak yang terindikasi virus PMK. Terakhir kali kita terima di 1 Agustus dan itu sudah kami potong,” ujarnya.

Minimnya kasus PMK di Kabupaten Badung, tidak luput dari strategi pemerintah yang mana dengan sigap melakukan vaksinasi dan pemotongan bersyarat terhadap hewan ternak terindikasi virus.

Baca Juga: Sekda Buleleng Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter Anak Muda di Era Digital

Jadi, di Kabupaten Badung sendiri tidak ada kegiatan pengobatan terhadap hewan ternak, hanya vaksinasi dan pemotongan bersyarat.

“Di Kabupaten Badung ini, kita tidak ada melakukan pengobatan. Jadi kita tidak ada data berapa yang sembuh atau meninggal. Kami hanya punya data jumlah kasus dan sudah berapa yang tervaksin,” ujarnya.

Terkait apakah ada kasus virus PMK yang menjangkit hewan ternak selain sapi seperti kambing atau babi, Gede Asrame menjelaskan bahwa hingga saat ini masih menyerang hewan ternak sapi.

Baca Juga: Kapolsek Mengwi Arahkan Personil untuk Lakukan Anev Internal

“Untuk virus PMK ini, hingga saat ini masih menjangkit hewan ternak sapi. Untuk kambing dan babi, kita masih belum menemukan laporan kasusnya dari masyarakat,” jelasnya.

Di tengah maraknya virus PMK yang mengjangkit hewan ternak di Bali, khususnya Kabupaten Badung, Gede Asrama mengharapkan adanya kerjasama antara pemilik peternak dengan pemerintah.

“Kita harapkan adanya kerjasama antara peternak dengan pemerintah. Kita dari pihak pemerintah sudah lakukan sosialiasi bahwa virus PMK sudah masuk ke Bali dan hewan disegerakan untuk lakukan vaksinasi dan itulah cara satu-satunya dalam menghadapi virus PMK ini,” katanya.***

 

 

Editor: Annisa Fadilla

Tags

Terkini

Terpopuler