HUT KCBI Provinsi Bali ke-6 Digelar di Nusa Dua, Putri Koster Harap Pelestarian Kain Tenun Dijaga dengan Baik

7 Agustus 2022, 16:35 WIB
Ketua Dekranasda Provinsi Bali hadiri acara ulang tahun KCBI, Sabtu, 6 Agustus 2022 di Hotel Hilton Nusa Dua /Dok. Humas Pemprov Bali

RINGTIMES BALI - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali Putri Suastini Koster yang juga selaku Dewan Pembina Komunitas Cinta Berkain Indonesia (KCBI) Provinsi Bali menghadiri acara HUT KCBI Provinsi Bali ke-6 di Hotel Hilton-Nusa Dua.

Perayaan HUT KCBI Provinsi Bali tersebut digelar pada Sabtu, Saniscara Wage Tambir, 6 Agustus 2022.

Dalam sambutannya, Putri Koster mengucapkan selamat ulangtahun kepada KCBI, diharapkan semua anggota KCBI dapat memberikan kontribusi terkait visi misi KCBI terutama dalam mengawal seni tradisi budaya Bali.

Baca Juga: Pemkab Buleleng Bentuk Suka Duka Aluh Wadahi Kreasi UMKM Setempat

Hal ini khususnya dalam memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tetap menjaga kain tenun Bali yang merupakan warisan leluhur.

Adapun cara menjaga dan melestarikan kain tenun Bali yaitu memproduksi kain tenun di Bali, memasarkan dan dipasarkan oleh masyarakat Bali, kemudian dikenakan sendiri oleh masyarakat Bali.

Dijelaskan bahwa mewastra atau berpakaian, berkain, dan mekamen merupakan cara wanita Indonesia menampilkan keanggunan diri serta jati dirinya.

Baca Juga: Kapolsek Singaraja Pimpin Pengamanan Otomotif Tourism Minyak Ajik Road Race Open Championship 2022

Meskipun tubuhnya dililit oleh kain, namun tetap bisa melakukan aktivitas sebagaimana mestinya. Maka, hal ini yang harus dilestarikan.

Putri Koster berharap ke depannya KCBI semakin bersinergi dengan Pemerintah dalam pelestarian kain tenun.

Sehingga, semakin banyak orang yang sadar akan pelestarian kain dan warisan leluhur ini akan dapat dijaga dengan baik.

Baca Juga: Polsek Denpasar Timur Bersama Aparat Lakukan Pengamanan Kegiatan Muslimat NU

“Baru-baru ini saat Christian Dior meminta izin untuk menggunakan kain endek, maka Pemprov Bali langsung sigap untuk mendaftarkan kain Endek agar memiliki HAKI,” kata Putri Koster.

Ia menjelaskan, maka dari itu Pemprov Bali telah berhasil mendaftarkan endek untuk memiliki hak kekayaan komunal, sehingga endek resmi dimiliki oleh masyarakat Bali.

Sehingga, tugas ke depannya ia meminta bersama-sama untuk menjaga seluruh warisan para leluhur yang ada di Bali, khususnya endek Bali dan kain gringsing dari tenganan.

Baca Juga: Majukan UMKM, Humas PICA Fest Tidak Menutup Kemungkinan di Masa Depan akan Adakan di Luar Bali

Sementara itu, Mayke Boestami selaku Ketua KCBI Provinsi Bali mengatakan bahwa maraknya komunitas di Bali, KCBI menjadi pionir dalam melestarikan dan membudayakan wanita khususnya di Bali dalam berbusana berkain.

Bertemakan “Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Wastra Nusantara” KCBI Bali ingin turut mewujudkan Bali Era Baru dengan tatanan kehidupan baru, Bali yang kawista, Bali kang tata titi, tentrem  kertha raharja, gemah ripah lohjinawi.

Tidak hanya itu, KCBI juga turut serta mendukung semua IKM dan UMKM Bali yang ada melalui wastra khususnya endek dan songket.***

 

Editor: Annisa Fadilla

Sumber: Humas Pemprov Bali

Tags

Terkini

Terpopuler