Kementerian Sosial dan PPATK Bentuk Satgas Awasi Pengelolaan Bansos

5 Agustus 2022, 15:51 WIB
Kementerian Sosial bersama PPATK bentuk satgas untuk meningkatkan pengawasan pada penyelenggaraan PUB dan pengelolaan bansos. /PMJ News

RINGTIMES BALI – Kementerian Sosial bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bentuk satgas dalam rangka meningkatkan pengawasan pada penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) serta pengelolaan bantuan sosial (bansos).

“Saya saat itu pernah statement ke teman-teman media akan menggandeng PPATK. Alhamdulillah kemudian Kepala PPATK mendengar perkataan saya,” kata Tri Rismaharini selaku Menteri Sosial, dikutip dari PMJ News, Jumat 5 Agustus 2022.

“Beliau hari ini selain silaturahmi, kita punya kesepakatan akan membuat satgas bersama,” sambungnya.

Baca Juga: Kapolda Bali Sorot Kasus Covid-19 dan PMK yang Mengalami Kenaikan dalam Rapat Anev

Risma juga mengatakan bahwa dalam 1 hari, pihaknya akan mengeluarkan surat tugas untuk menjadi rekan PPATK untuk melakukan kerja sama terkait izin PUB dan bansos.

Ivan Yustiavandana selaku Ketua PPATK menyambut baik kerja sama yang ditawarkan Menteri Sosial terkait pembentukan satgas.

"Ibu Mensos menawarkan pembentukan satgas. Jadi, akan segera kita bentuk satgas bersama terkait bagaimana yayasan PUB bisa dikelola dengan benar, secara pruden dan akuntabel sehingga tidak terjadi kasus yang marak terjadi akhir-akhir ini," kata Ivan.

Baca Juga: Kapolri Tempatkan 4 Polisi Diduga Hambat Proses Penanganan Kasus Penembakan Brigadir J di Tempat Khusus

Menurutnya, langkah tersebut adalah upaya PPATK dalam mendukung dan membantu Kementerian Sosial dalam melindungi kepentingan masyarakat.

Dia menyampaikan bahwa pihaknya secara intensif akan menjalankan komunikasi dengan Menteri Sosial terkait pengawasan pengelolaan dana oleh yayasan penyalur dan penghimpun bansos.

Risma mengatakan bahwa PPATK sudah memberikan 2 dokumen kepada Kementerian Sosial, yaitu dokumen terkait PUB dan dokumen terkait informasi tentang 176 lembaga filantropi lainnya.

Baca Juga: Kepala BNNP Bali Ungkap 50 Persen Kasus Narkotika di Lapas Libatkan Orang Bali Asli

Selain itu, PPATK juga memberikan 10 dokumen hasil temuan terbaru untuk dipelajari lebih lanjut oleh Kementerian Sosial.

“Hari ini, PPATK serahkan dua dokumen. Satu dokumen soal PUB, ada 176 yang nanti saya lihat. Belum saya buka, masih harus saya pelajari, kemudian ada internal. Nah, beliau menyerahkan ke saya,” katanya.***

 

Editor: Suci Annisa Caroline

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler