Wagub Cok Ace: Pembangunan Bandara Bali Utara Tidak Dibatalkan tapi Ditunda

30 Juli 2022, 08:20 WIB
Gambar ilustrasi bandara. /PIXABAY/ Skitterphoto

RINGTIMES BALI - Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati atau yang kerap disapa Cok Ace, mengatakan pembangunan Bandara Bali Utara bukan dibatalkan, tetapi ditunda.

Cok Ace juga mengatakan, pembangunan Bandara Bali Utara rencananya akan dipindah ke Desa Sumberklampok, Buleleng.

Penjelasan Cok Ace tersebut, berkaitan dengan pembangunan Bandara Bali Utara, yang dicoret dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh Presiden Jokowi.

Baca Juga: Ditpolairud Polda Bali Berhasil Gagalkan Penyelundupan 15 Ekor Penyu Hijau

Sehingga ramai diberitakan, bahwa moda transportasi udara yang semula akan dibangun di Kubutambahan, Buleleng itu batal.

Wagub Cok Ace yang membatah pembatalan tersebut, mengatakan bahwa hanya lokasi pembangunan bandara yang akan dipindah ke bagian Timur Kabupaten Buleleng.

"Kemarin di DPRD saya sudah diberikan penjelasan, lokasi di barat kan masih kita usulkan juga, mudah-mudahan yang dibatalkan ini dihapus yang di timur saja," ujar Wagub Bali itu dikutip dari laman antaranews.com.

Baca Juga: TP PKK Kota Solok Belajar Program Kerja Ke Kota Denpasar

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Bali A.A Ngurah Adhi Ardhana, mengatakan bahwa pihaknya telah mengetahui bahwa pembangunan Bandara Bali Utara dikeluarkan dari PSN.

Sejalan dengan Cok Ace, Ketua Komisi III DPRD Bali ini juga mengatakan, dicoretnya pembangunan bandara ini dari PSN bukan berarti pembangunannya akan dibatalkan.

Namun lebih karena perpindahan lokasi, akibat adanya permasalahan di rencana lokasi sebelumnya.

Baca Juga: Kadis PMPTSP Sebut Atlas Beach Fest Telah Mengantongi Beberapa Izin Usaha

A.A Ngurah Adhi Ardhana mengatakan, saat ini pemerintah baru menyepakati dalam hal tata ruang yang akan berlokasi di Sumberklampok.

Selanjutnya pada lintas sektor, ia mengatakan mesti diperkuat legalitas dan kajian kementerian perhubungan.

Ia menambahkan, apabila rencana tersebut ditetapkan dalam RTRW Provinsi Bali Tahun 2022-2042 maka perencanaan dan pelaksanaannya diharapkan dapat terealisasi.***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Antara Bali

Tags

Terkini

Terpopuler