Kapolda Bali Klarifikasi Pelaku Pengeroyokan Terhadap WNA Bukan dari Interpol

4 Februari 2022, 21:01 WIB
Kapolda Bali memberikan klarifikasi bahwa pelaku pengeroyokan terhadap WNA bukan dari Interpol. /Ni Putu Putri Muliantari/Ringtimes Bali

RINGTIMES BALI – Telah terjadi pengeroyokan kepada WNA dan WNI di sekitar jalan Tibubeneng, Kuta Utara Badung.

Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra mengkonfirmasi bahwa sejumlah WNA yang mengeroyok wna Ukraina bukan dari Interpol.

"Bukan, mereka bukan polisi internasional (Interpol) dan saat ini masih dalam pemeriksaan," jelas Kapolda Bali.

Baca Juga: Covid-19 Melonjak Tajam di Bali, Lapangan Arga Coka Pegok Ditutup Mulai 4 Februari 2022

Dari kasus yang sempat viral tersebut belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, pasalnya perkara ini masih didalami baik dari dua pihal melapor.

"Belum ada tersangka. Belum dalam arti kami masih mendalami karena mereka saling melapor. Satu melapor penganiayaan, satu melapor pengeroyokan," jelasnya dikutip dari Tribrata News.

Sebelumnya telah terjadi pengeroyokan terhadap dua orang WNI dan WNA di jalan Tibubeneng hingga terjadi adegan penyekapan.

Baca Juga: Video Viral Pengeroyokan di Badung Akibat Kesalahpahaman, Pelaku Sudah Diamankan Polisi

Pasalnya WNA Volodymyr Kaminsky telah menyewa sepeda motor kepada WNI bernama Cenly Elounora Musa Lalenoh, dan motor yang disewanya hilang.

Pada Rabu 2 Februari 2022 Cenly bersama temannya Oleg Zheinov mendatangi Volodymyr Kaminsky ke Vila Lime untuk meminta pertanggung jawaban.

Sayangnya Volodymyr tidak mau bertanggung jawab atas hilangnya motor dari Cenly Elounora Musa Lalenoh dan terjadi keributan disana.

Baca Juga: Bintang Emon Pamer Foto Kekasih, Netizen: Kirain Arafah, Rantang Patah Hati

Sekitar 12.30 WITA datang empat WNA yang mengaku polisi internasional, dan langsung menyeret Oleg Zheinov ke dalam mobil mereka.

Oleg dan Cenly disekap, ditali dan dibawa kabur selama kurang lebih dua jam kemudian dilepaskan di sekitar daerah Canggu.

Akibat kejadian ini Oleg Zheinov terdapat luka pukulan dan memar di rahang akibat disekap hingga 2 jam.

Saat ini para pelaku sudah diamankan di kantor Datreskrim untuk proses penyelidikan dan tindak lanjut kasus yang terjadi.***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Tribrata News

Tags

Terkini

Terpopuler