RINGTIMES BALI – Berikut ini merupakan 7 poin penting protokol kesehatan Pengaturan Pembelajaran pada satuan pendidikan di masa pandemi Kota Denpasar.
7 Poin protokol kesehatan ini disusun sebagai reaksi pemerintah atas meningkatnya kasus positif Covid 19 di Kota Denpasar.
Dilansir dari akun instagram resmi @denpasarkota, berikut 7 poin penting protokol kesehatan pengaturan pembelajaran pada masa pandemi di Kota Denpasar berdasarkan Surat Edaran Walikota Nomor: 180/075/HK/2022.
Baca Juga: Pemilihan Jegeg Bagus Tabanan Kembali Hadir Tahun 2022, Simak Syarat dan Alur Teknis
1. Melaksanakan seluruh kegiatan belajar mengajar secara daring/online.
2. Menutup sementara seluruh lapangan/lapangan umum
3. Mengoptimalkan penggunaan aplikasi peduliLindungu di semua sektor kegiatan.
4. Mengoptimalkan isolasi terpusat bagi kasus konformasi Covid-19 tanpa gejala.
5. menggalakan 6M: Memakai Masker standar dengan benar, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Mengurangi bepergian, Meningkatkan imun, dan Menaati peraturan.
Baca Juga: Dapat Laporan Kejadian Gigitan Anjing, Tim Vaksinasi Langsung Diterjukan ke Desa Kutuh