Baca Juga: Ini Alasan Mengapa Nyamuk Sering Menghisap Golongan Darah O
Aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman (PUCKPP) Kabupaten Banyuwangi yang rencananya akan digelar pada Rabu (17/6/2020) ditunda.
Alasan penundaan dikarenakan Kabupaten Banyuwangi tengah menghadapi pandemik Covid-19 dan mematuhi maklumat Kapolri.
Sekretaris Forum Masyarakat Peduli Pembangunan (Formatlibang), Indra Hosy menyatakan, banyak pihak yang menyarankan agar aksi unjuk rasa tersebut ditunda hingga masa pandemik Covid-19 berakhir.
Baca Juga: Helmy Akui Jadi Komisaris 4 Perusahaan Usai di Copot dari Dirut TVRI
“Setelah kami pertimbangkan, ada kepentingan bangsa yang lebih besar, yakni mencegah penularan Covid-19. Kami dapat banyak masukan, terutama dari aparat keamanan dan Bakesbangpol,” ungkap Hosy pada Rabu sore.
Sementara itu, LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Banyuwangi yang sejatinya akan menggelar aksi yang sama juga menyatakan menunda aksi unjuk rasa.
“Iya, kami sepakat untuk menunda (unjuk rasa). Pertimbangannya juga karena Covid-19,” ungkap Ketua LSM GMBI Distrik Banyuwangi, Subandi.
Baca Juga: Tak Yakin, Novel Meminta Bebaskan Saja Pelaku Penyiraman Air Keras
Terkait persoalan dugaan markup dan kongkalikong proyek MCK dan Komunal di Desa Gintangan, Formatlibang dan LSM GMBI telah menerima paparan dari Dinas PUCKPP Banyuwangi terkait hasil pemeriksaan.