Selain pertemuan langsung, modus lain yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum pegawai DPMPTSP adalah dengan menghubungi pemohon perizinan melalui sambungan telepon untuk meminta ‘uang pelicin’.
Yang paling mencengangkan, FBTA mengklaim memiliki bukti rekaman percakapan melalui sambungan telepon dan pesan singkat antara oknum pegawai DPMPTSP Banyuwangi dengan para pemberi suap.
Baca Juga: Rian Ernest Jubir PSI Ungkap Keanehan Tuntutan Jaksa Kasus Novel
Bahkan, FBTA mengklaim memiliki bukti transfer dengan nilai jutaan rupiah yang dikirim ke rekening bank salah satu pejabat Pemkab Banyuwangi yang dilengkapi dengan bukti-bukti percakapan permintaan uang.
Selain itu, FBTA menyebut ada oknum pegawai DPMPTSP diduga kerap melakukan ‘pengamanan reklame tak berizin’ dengan modus meminta uang ‘pengamanan’.
Dikonfirmasi terkait munculnya dugaan kasus suap perizinan, Kepala DPMPTSP Banyuwangi, Wawan Yatmadi tidak dapat dihubungi.
Baca Juga: Pengusaha Rumah Makan Ternama, Dijuluki Presiden Poligami Indonesia
Telepon dan pesan singkat melalui nomor Whatsapp tidak ditanggapi.
Namun demikian, Ringtimes Banyuwangi (Pikiran Rakyat Media Network) berhasil mewawancarai Kepala Seksi Pengendalian dan Pengawasan selaku Plt. Kepala Bidang Pelayanan Penanaman Modal DPMPTSP Banyuwangi, Medi Sugiarto pada Senin (15/6/2020).
Medi Sugiarto secara tegas membantah seluruh tuduhan yang dilayangkan FBTA. Justru DPMPTSP Banyuwangi saat ini tengah mencoba memperbaiki sistem pelayanan.