Polda Bali Identifikasi Jenis Senjata Api yang Tewaskan Tri Nugraha

- 1 September 2020, 12:09 WIB
Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Dodi Rahmawan
Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Dodi Rahmawan /Tim ringtimes bali

RINGTIMES BALI - Polda Bali bergerak cepat menyelidiki kasus tewasnya mantan Kepala Pertanahan Negara Kota Denpasar Tri Nugraha yang meletuskan senjata api ke jantung kirinya di toilet Kajati Bali, Senin 31 Agustus 2020 malam. Senjata api yang digunakan Tri diduga jenis pistol berisi 6 peluru. 

Pascakejadian, Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan tiba di Kantor Kajati Bali, Selasa, 1 September 2020 sekitar pukul 02.00 dinihari.

Kedatangan Kombes Dodi ke TKP untuk menyelidiki sejauh mana anggotanya menyelidiki kasus yang mengenggemparkan warga Denpasar itu. 

Baca Juga: Ini Alasannya Premium dan Pertalite Akan Dihapus Pertamina

"Labfor masih olah TKP. Kami masih mencari bukti-bukti penyebab kematian," ujar perwira melati tiga dipundak itu. 

Selain itu kata mantan Direktur Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah itu, pihaknya juga masih memastikan jenis senjata api yang digunakan Tri untuk bunuh diri dan bukti kepemilikannya. 

"Kami juga masih menyelidiki prosedur penerimaan kok bisa senjata masuk. Kami akan cek semuanya kumpulkan bukti-bukti dan mencari saksi," terangnya. 

Baca Juga: Kini Beli Samsung Note 20 dan Note 20 Ultra Bisa Tukar Tambah Juga

Masih soal senjata api, Kombes Dodi mengatakan pihaknya masih berupaya mengidentifikasi jenis senjata api tersebut dan belum bisa dibeberkan termasuk proyektilnya. 

"Barang bukti senjata api masih kita identifikasikan dengan proyektilnya, belum bisa disampaikan. Proyektil yang masih bersarang ada lima, yang sudah digunakan satu," ujarnya. 

Identifikasi senjata api tersebut menurut Kombes Dodi sangat penting untuk mengetahui apakah senjata api dan proyektil rakitan atau tidak.

Baca Juga: Tjahjo Kumolo Bilang Tugas Anda Jelas, Layani Masyarakat, Berpolitik Praktis Pecat

"Kami akan identifikasi senjata api rakitan atau tidak," ungkapnya. 

Kombes Dodi kembali menegaskan, seluruh saksi-saksi di TKP akan diperiksa, termasuk penasehat hukum, penyidik Kejaksaan yang menangani kasus tersebut.

Nantinya akan dilakukan crosschek bukti-bukti yang ditemukan dilapangan dan selanjutnya segera melaksanakan rekontruksi. 

Baca Juga: Daftar Live Streaming yang Akan Tayang di Netflix, Disney +, HBO Max, Hulu & Amazon Prime Video

Selain itu untuk jenasah Tri Nugraha akan segera dilakukan otopsi oleh tim medis untuk melihat penyebab kematiannya. 

"Semua tim dilibatkan dalam hal ini. Ada Tim identifikasi Polda Bali, Labfor dan tim penyidik Polda dan Polresta.

Sementara kita terima dulu laporannya di Polda. CCTV masih kami dalami karena masih di cek," tegasnya. 

Baca Juga: Bunuh Diri Eks Kepala BPN Bali, Jaksa Agung, Korupsi yang Ditangani Kejati Bali harus Diperiksa

Sebelumnya diberitakan, mantan Kepala Badan Pertanahan Negara Kota Denpasar Tri Nugraha menembak mati dirinya sendiri dengan menggunakan senjata api.

Peristiwa itu terjadi, Senin (31/8/2020) sekitar pukul 19.40 Wita di toilet kamar mandi lantai 2 Kantor Kajati Bali Denpasar. 

Sejumlah wartawan petugas kejaksaan kaget mendengar suara letusan. Setelah di cek Tri ditemukan tergeletak bersimbah darah dengan tembakan tepat dijantung kirinya.

Baca Juga: One Piece: Eiichiro Oda Mungkin Tidak Membuat Seri Baru Setelah Manga Hitnya Berakhir

Tri diketahui terlibat kasus tindak pidana korupsi gratifikasi dengan mantan Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta yang telah menghuni Lapas Kerobokan. ***(K-01)

Editor: Emanuel Oja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah